Permohonan maaf sambil sujud yang dilakukan anggota Polresta Malang atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
Mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.
Sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, adalah manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, kekurangan diri. Bersujud juga wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.
Sikap anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto saat menggelar apel di halaman Mapolresta Malang, 10 Oktober kemarin, patut dipuji.Â
Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap "arogan", merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa "menghitam-putihkan" seseorang melalui rekayasa kasus, aksi Kombes Buher dan anak buahnya sungguh sangat menyentuh.
Sulit diingkari, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga I antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, kian menambah rasa tidak percaya publik kepada kepolisian setelah meledaknya kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat direkayasa oleh Kepala Divisi Propam (saat itu) Irjen Ferdy Sambo.
Ditambah lagi banyaknya kasus oknum polisi yang bertugas memberantas narkoba justru menjadi pengguna dan bahkan pengedar, serta dugaan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam sindikat perjudian dan kejahatan lain.
Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian, termasuk juga para pelaku dan oknum-oknum yang telibat dalam upaya perintangan pengungkapan kasusnya (obstruction of justice) yang tadinya diharap dapat mengembalikan kepercayaan publik, nyatanya belum sepenuhnya terwujud.
Terlebih dalam penanganannya masih ada sikap yang dianggap sebagai bentuk pengistimewaan terhadap para pelaku. Aksi pagar betis dan pemayungan terhadap Sambo yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan adalah contoh nyata dari pengistimewaan tersebut.
Padahal kita semua berharap, kasus Sambo dapat menjadi pintu masuk bagi institusi kepolisian untuk melakukan reformasi, utamanya pembenahan karakternya yang dipersepsikan telah sangat militeristik.