Silakan tes DNA orang Papua. Tentu juga bercampur dengan DNA dari daerah, bahkan bangsa, lain. Demikian juga DNA suku Ainu di Jepang, Aborijin  di Australia, Indian di Amerika dan lain-lain. Tentu juga sudah bercampur. Mengatakan tidak ada orang Jepang asli, tidak ada orang Australia asli, atau orang Amerika asli, menjadi candaan yang tidak cerdas dan berbahaya karena dapat mengaburkan identitas suatu daerah/negara.
Baca juga: Tes DNA dan Upaya Pengaburan Identitas Kebangsaan
Kita curiga tes DNA untuk melegitimasi kampanye tidak ada orang Indonesia asli, memiliki tujuan politik untuk merusak tatanan, budaya dan identitas bangsa, dan menggantikan dengan budaya dan identitas lain sesuai sponsornya.
Terlebih kita melihat adanya upaya penulisan ulang sejarah dengan memasukan nama-nama orang tertentu yang sebenarnya tidak ada dan menghilangkan peran orang-orang tertentu yang justru telah diakui secara luas. Orang-orang baru ini disisipkan dan selalu hadir dalam setiap peristiwa yang mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Kita menangkap adanya pesan upaya penggiringan opini bahwa orang-orang dari golongan tertentu memiliki peran sentral dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Fakta bahwa adanya pengkhianatan dalam setiap rezim, sejak era kolonial, dikaburkan dengan hadirnya tokoh-tokoh heroik dari golongannya. Ini sangat berbahaya dan anehnya tidak ada yang peduli.
Oleh karenanya, masuknya frasa "orang Papua asli" dalam UU Otsus Papua, layak diapresiasi bukan hanya karena telah memberikan ruang politik bagi warga Papua asli, namun juga bentuk penghormatan terhadap keragaman suku dan budaya asli yang ada di Indonesia sekaligus penegas adanya orang Indonesia asli.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H