Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memaknai Sindiran Ganjar "Satu Kurang Dua Kebanyakan" Usai Disentil Puan

25 Mei 2021   05:16 Diperbarui: 25 Mei 2021   17:37 2041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, Ganjar tengah mengirim pesan, dirinya tidak berubah, masih "hidup sederhana dan prihatin" layaknya anak kos. 

Tentu hanya Ganjar yang tahu makna hakikinya. Atau  jangan-jangan malah tidak ada makna sama sekali selain nyetatus sebagaimana kebiasaan nitizen. Mungkin Ganjar sekedar berkabar pada para pengikutnya yang sedang kebingungan dengan gencarnya pemberitaan terkait dirinya dalam dua hari terakhir.

Reaksi para penggemarnya pun seragam. Seperti dikomando, rata-rata mereka menyatakan tetap nderek sekalipun Ganjar pindah partai. Militansi yang luar biasa dan mungkin hal ini yang membuat internal PDIP ketar-ketir.

Jika Ganjar dapat mengelola dukungan, dan itu riil, maka internal PDIP di luar faksi Ganjar, memang harus ekstra waspada. Sebab bukan mustahil sebentar lagi muncul ungkapan hasil modif jargon klasik, "pejah gesang nderek Pak Ganjar".

Bisa-bisa ada yang jantungan!

Salam @yb

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun