Dalam pidato 1 Juni 1945, Â Presiden RI pertama itu tetap menyebut Ketuhanan Yang Maha Esa meski penempatannya di sila kelima. Berkebudayaan baru disebut ketika menjelaskan pengamalan agama yang harus tetap selaras dengan budaya bangsa untuk menghindari egoisme (fanatik) agama.
Kita pun pernah mengalami masa kelam ketika Pancasila ditafsirtunggalkan oleh penguasa Orde Baru. Tafsir tunggal itu kemudian dijadikan tameng oleh penguasa lalim dan korupsi yang telah kita tumbangkan bersama-sama tahun 1998. Jangan sampai peristiwa itu terulang karena memberi celah pada sekelompok orang untuk menafsir ulang Pancasila sesuai kehendaknya, sesuai kepentingannya.
Penyusunan Prolegnas 2021 menjadi semakin sulit dipahami karena mengakomodir RUU kontroversial namun membuang revisi UU yang menjadi aspirasi sebagian masyarakat termasuk revisi UU Pemilu serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sempat diwacanakan pemerintah.
Tetap memaksa Pemilu dan Pilkada tahun 2024, meski dilaksanakan beda bulan, bukan saja tidak belajar dari pengalaman Pemilu dan Pilpres 2019 lalu di mana ratusan petugas pemilu meninggal dunia karena diduga kelelahan, namun juga mengabaikan adanya 272 daerah yang hanya akan dipimpin oleh pejabat kepala daerah, termasuk provinsi seluruh Jawa - minus DIY yang memang tidak diadakan pemilihan langsung.
Terkait UU ITE, jika pemerintah lalai atau abai, bukankah anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan inisiatif revisi UU? Sebagai contoh, pada tahun 2020 DPR mengajukan usulan RUU atas Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang kini masuk Prolegnas 2021.
Artinya, jika DPR memandang keberadaan UU ITE bermasalah, sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, mengapa DPR menunggu usulan pemerintah?
Kita tidak ingin menyebut DPR hanya tukang stempel kebijakan pemerintah. Namun sulit untuk mengatakan DPR telah bekerja maksimal sesuai fungsi dan kedudukannya.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H