Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Utang Swasta, Susi Pudjiastuti, dan Frankfurt Agreement

17 Februari 2021   18:43 Diperbarui: 17 Februari 2021   19:28 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susi Pudjiastuti. Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berita kompas.com tentang utang Indonesia yang membengkak dan dikaitkan dengan janji tolak utang Presiden Joko Widodo pada kampanye Pilpres 2014, menjadi polemik setelah dibagikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di akun Twitter-nya.

Adalah Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang terlihat gerah dengan share link berita kompas.com  yang dilakukan Susi. Prastowo pun merinci utang luar negeri (ULN) bukan hanya pemerintah namun juga pihak swasta.

Menurut Prastowo, janji soal utang Jokowi dilakukan di periode pertama yang kini telah berubah situasinya. Prastowo pun menyinggung soal penggunaan anggaran KKP semasa Susi.

Tangkap layar Twitter. dokpri
Tangkap layar Twitter. dokpri

Dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta agar masyarakat membedakan antara ULN pemerintah dan swasta ketika mendapat kritik. Sri Mulayni pun membanding rasio ULN Indonesia dengan negara lain yang intinya masih lebih baik.

Apakah Jokowi ingkar janji terkait utang? Faktanya, belum lama ini Bank Indonesia (BI) merilis posisi ULN Indonesia pada kuartal IV 2020 mencapai 417,5 miliar dollar AS, setara Rp 5.803,2 triliun dengan kurs Rp 13.900 per dollar AS.

Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 209,2 miliar dollar AS atau sekitar 2.907 triliun, dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS setara Rp 2.895 triliun.  

Sebagai perbandingan, di masa akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ULN Indonesia sebesar 292 miliar dollar AS yang teridri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 132 miliar dollar AS dan swasta termasuk BUMN 159,3 miliar dollar AS.

Perbandingan lainnya adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) di akhir kekuasaan SBY sebesar 34,68 persen. Sedang rasio utang terhadap PDB pada kuartal IV 2020 mencapai 39,4 persen. Tentu saja rasio tersebut masih aman karena UU memperbolehkan rasio utang terhadap PDB hingga 60 persen.

Baik Sri Mulyani maupun staf khususnya, seolah ingin mengatakan utang swasta bukan bagian, bukan beban atau tanggung jawab pemerintah. Benarkah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun