Pemerintahan Jokowi masih memiliki waktu sekitar 3 tahaun untuk menuntaskan persoalan-persoalan tersebut secara transparan dan memenuhi asas keadilan masyarakat. Sebab jika hanya tuntas tetapi tidak memenuhi asas keadilan, tentu tidak akan diterima masyarakat.
Dari sinilah legasi Jokowi akan dapat dilihat. Di masa awal pemerintahannya, Jokowi terkesan ingin meninggalkan warisan berupa lonjakan ekonomi yang ditandai dengan masifnya pembangunan infrastruktur. Bahkan Jokowi berani mengambil keputusan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang hanya diwacanakan di masa Soekarno, Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Â
Namun terjadinya pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan ke sektor kesehatan, telah secara nyata menghentikan tahapan sejumlah proyek ambisius tersebut. Nasib pemindahan IKN yang semula ditarget selesai di tahun 2024, belum jelas. Dalam APBN 2021, tidak ada anggaran signifikan untuk pembangunan infrastruktur di Penajem Paser Utara Kalimantan Timur yang direncakan sebagai lokasi ibu kota baru.
Jika pandemi berlanjut hingga tahun depan, sangat mungkin rencana pemindahan ibu kota akan kandas. Mungkin saja pemindahan itu tetap akan terjadi, tetapi bukan di masa Jokowi.
Oleh karenanya, perlu ada hal lain yang dapat dijadikan legasi pemerintahan Jokowi untuk dikenang sebagaimana yang dilakukan presiden-presiden sebelumnya. Misalnya warisan yang ditinggalkan SBY berupa sistem jaminan kesehatan nasional dan pondasi demokrasi yang kokoh.
Penyelesaian kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dan Abu Janda serta penembakan laskar FPI mungkin dapat dijadikan sebagai salah satu pintu untuk membangun legasi Jokowi di bidang penegakan HAM. Dimulai dari kasus-kasus tersebut, Jokowi bisa membuka tabir lain yang dipersepsikan sebagian publik tidak adil. Â
Jangan ada lagi warga bangsa, di mana pun "kakinya" berada, yang boleh menghina, mencela, menghasut, menguar ujaran kebencian, rasisme dan sejenisnya di ruang publik seperti medsos tanpa tersentuh hukum.Â
Sebab pembelahan yang terjadi di tengah masyarakat, sebagian berasal dari ujaran di medsos, kolom komentar media dan opini di blog. Selama ini terkesan seolah ada pembiaran bullying, cacian, rasisme, terhadap satu warga bangsa dan perlindungan melekat terhadap warga bangsa lainnya berdasar preferensi politiknya.
Jika Jokowi bisa mewariskan penegakan hukum yang amanah, berkeadilan dan transparan terhadap semua perilaku penyimpangan yang bertentangan dengan UU, yakinlah tidak ada lagi yang akan mempersoalkan utang negara, dinasti politik dan lain-lain. Â
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H