Sebaliknya, jika opininya memang berdasarkan data dan fakta yang benar, harus juga dihargai sebagai bagian dari kebebasan warga bangsa menyampaikan pendapat dan aspirasinya yang dilindungi konstitusi. Bahkan harus dijadikan koreksi oleh pemangku kebijakan agar tujuan berbangsa dan bernegara dapat segera tercapai.
Kita telah sepakat untuk membangun negeri ini dengan sistem demokrasi. Mestinya tidak ada lagi tekanan, ancaman atau frasa lain yang mengarah pada pemberangusan hak warga bangsa untuk ikut berpartisipasi, termasuk mengawasi, jalannya pemerintahan, termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil.
Jangan biasakan para pemangku kekuasaan memberikan warning atau ancaman hanya karena ada pihak yang mengusik kebijakannya.
Lakukan itu hanya kepada pihak-pihak yang menebar fitnah, mengkritik tanpa data, menghujat apalagi menyebar hoaks. Sepanjang tidak memenuhi unsur demikian itu, tidak perlu menggunakan tangan kekuasaan untuk menakut-nakuti  warga bangsa yang kebetulan bersikap kritis. Â
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H