Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jawab 6 Pertanyaan Ini Sebelum Memutus Nasib 600 Eks ISIS

7 Februari 2020   19:51 Diperbarui: 8 Februari 2020   07:42 4668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Forum Selamatkan NKRI - DIY saat berada di Kantor DPRD DIY. Forum Selamatkan NKRI - DIY menyatakan menolak pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Nasib 600 (ada yang menyebut 660) orang WNI yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) semakin tidak jelas. Pro-kontra bukan hanya terjadi di luar Istana, namun juga di antara pembantu Presiden Joko Widodo.

Terlebih Presiden Jokowi sendiri sepertinya sengaja melempar wacana untuk menjaring aspirasi masyarakat ketika mengatakan dirinya tidak setuju dengan pemulangan 600 orang tersebut, namun hal itu belum dibahas dalam rapat.

Artinya, meski Presiden tidak setuju, namun bisa saja setelah dilakukan rapat terbatas dengan para pembantunya dan lembaga terkait, keputusan akan berbeda.

Mengapa sangat sulit, setidaknya jika mengikuti "perdebatan" di ruang-ruang publik, memutuskan nasib 600 orang itu? Benarkah karena banyak yang lebih mengedepankan sentimen politik- juga hal lain, di luar ketentuan UU?

Jika ingin disederhanakan, sebenarnya pemerintah tidak perlu melakukan tes ombak, mengukur reaksi masyarakat, dalam mengambil keputusan. Pemerintah dapat langsung mengambil keputusan untuk menyudahi polemik di media. Tetapi entah apa yang merasuki, pemerintah sepertinya lebih senang membiarkan isu ini semakin liar.

Mari kita bantu pemerintah dengan menjawab 6 pertanyaan ini. Gunakan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sebagai dasar jawaban. Jangan gunakan asumsi, apalagi didasari kebencian karena preferensi politik, sentimen keagamaan atau fobia pada isu-isu di luar konteks.

Pertama, apakah Indonesia mengakui ISIS sebagai negara?

Kedua, apakah mereka yang menjadi kombatan pemberontak di negara lain, dengan bahasa berbeda, menjadi tentara bayaran, secara otomatis sudah berpindah kewarganegaraannya?

Ketiga, apakah ketika kepala keluarga (bapak) kehilangan kewarganegaraan, secara otomatis hal yang sama berlaku untuk istri?

Keempat, apakah jika orang tuanya (bapak dan ibu) berpindah kewarganegaraan, anaknya secara otomatis kehilangan status kewarganegaraan Indonesia (WNI)?

Kelima, apakah tidak mengakui simbol negara (seperti merobek paspor) secara otomatis menghilangkan haknya sebagai WNI?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun