Benar, bahwa larangan ekspor ore bisa mematikan industri baja di Eropa sebagaimana juga sudah disuarakan oleh UE.
Tetapi Indonesia bukan pengeskpor nikel terbesar di dunia. Indonesia hanya berada di rutan keenam setelah Filipina, Kanada, Rusia, Australia dan Kaledonia Baru (Perancis).
Cadangan bijih nikel Indonesia juga "hanya" 4,5 juta ton metrik. Bandingkan dengan Kaledonia yang memiliki cadangan sekitar 8 juta ton metrik.Â
Artinya, Eropa kemungkinan bisa mengalihkan kebutuhan bijih nikelnya ke negara lain karena Indonesia "hanya" eksportir terbesar kedua ke UE.
Kita berharap pemerintah tidak mengaitkan larangan ekspor ore, termasuk nikel, sebagai alat tawar untuk kemudahan ekspor CPO atau produk biodies lain dari Indonesia  ke UE. Larangan itu harus dilaksanakan sebagai amanat UU, apa pun kondisinya.
Jika isu lingkungan memang menjadi hambatan ekspor produk kelapa sawit ke UE, maka langkah yang harus ditempuh, selain gugatan ke WTO karena menilai ada perlakukan berbeda, adalah memperbaiki kinerja perkebunan dan pabrik pengolahan sawit sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan  isu-isu lingkungan yang sering dijadikan "jualan" politisi Eropa. Â
Salam @yb
*Data lain diolah dari berbagai sumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H