Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Larangan Ekspor Nikel Mestinya Bukan untuk Perang Dagang

18 Desember 2019   10:27 Diperbarui: 18 Desember 2019   18:52 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas penambangan yang merusak lingkungan. Foto: KOMPAS.com/Suparman Sultan

Benar, bahwa larangan ekspor ore bisa mematikan industri baja di Eropa sebagaimana juga sudah disuarakan oleh UE.

Tetapi Indonesia bukan pengeskpor nikel terbesar di dunia. Indonesia hanya berada di rutan keenam setelah Filipina, Kanada, Rusia, Australia dan Kaledonia Baru (Perancis).

Cadangan bijih nikel Indonesia juga "hanya" 4,5 juta ton metrik. Bandingkan dengan Kaledonia yang memiliki cadangan sekitar 8 juta ton metrik. 

Artinya, Eropa kemungkinan bisa mengalihkan kebutuhan bijih nikelnya ke negara lain karena Indonesia "hanya" eksportir terbesar kedua ke UE.

Kita berharap pemerintah tidak mengaitkan larangan ekspor ore, termasuk nikel, sebagai alat tawar untuk kemudahan ekspor CPO atau produk biodies lain dari Indonesia  ke UE. Larangan itu harus dilaksanakan sebagai amanat UU, apa pun kondisinya.

Jika isu lingkungan memang menjadi hambatan ekspor produk kelapa sawit ke UE, maka langkah yang harus ditempuh, selain gugatan ke WTO karena menilai ada perlakukan berbeda, adalah memperbaiki kinerja perkebunan dan pabrik pengolahan sawit sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan  isu-isu lingkungan yang sering dijadikan "jualan" politisi Eropa.  

Salam @yb

*Data lain diolah dari berbagai sumber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun