Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pernah Stateless, Kapan Prabowo Mengurus Status WNI?

4 Desember 2019   10:21 Diperbarui: 4 Desember 2019   11:37 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poin paling penting adalah keputusan Menteri Kehakiman setelah sebelumnya pihak yang meminta kembali kewarganegaraannya mengucapkan sumpah kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan rela mati untuknya.

Jika benar pernah kehilangan kewarganegaraan, lalu pernahkah Prabowo mengikuti proses untuk mendapatkan kembali status WNI-nya? Ingat, tahun 2004 Prabowo sudah mengikuti konvensi calon presidenyang digelar  Partai Golkar. Pastinya saat itu status Prabowo WNI. Demikian juga saat mendirikan Partai Gerindra (2008) hingga mengikuti kontestasi Pilpres 2009, 2014 dan 2019.

Kita percaya Megawati tidak sedang menebar hoaks . Tetapi kita berharap ada kejelasan lebih lanjut terkait hal ini agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat sebagaimana kasus-kasus lain yang muncul musiman.

Salam @yb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun