Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mustahil Menang, Ini 3 Alasan Prabowo Tetap ke MK

26 Mei 2019   14:04 Diperbarui: 26 Mei 2019   14:37 2169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kubu Prabowo mendaftarkan gugatan ke MK. Foto: KOMPAS.com/Antara

Kubu Prabowo justru membiarkan Titiek Soeharto untuk "memelihara" semangat itu. Padahal Titiek menjadi titik terlemah jika gerakan kedaulatan rakyat ingin mendapat simpati massa di luar pendukung Prabvowo karena keterkaitannya dengan orde baru. Penggiat demokrasi, mahasiswa dan aktivis lintas isu, enggan masuk karena mereka yang dulu menumbangkan orde baru.

Setelah melihat gerakan 21-22 Mei gagal mencapai hasil karena tidak mampu menjadi trigger dari aksi yang lebih masif, mereka buru-buru mendorong gugatan ke MK. Dengan demikian, masih ada kesempatan baik selama persidangan dan puncaknya kelak saat pembacaan putusan, untuk kembali unjuk kekuatan dan membangun narasi baru yang dapat memikat massa di luar kelompok mereka.

Kedua, untuk bargaining position. Dalam konteks politik kekinian, bargaining position bukan hanya terkait pembagian kekuasaan tetapi juga hal lain, termasuk penegakan hukum. Banyaknya pendukung yang kini dihadapkan pada kasus-kasus pidana,  memaksa Prabowo untuk tidak mudah tunduk pada keinginan Jokowi. Salah satunya contohnya adalah narasi penolakan pertemuan yang sudah diwacanakan Jokowi. Tanpa menafikan kemungkinan dengungan pertemuan yang dilontarkan  Jokowi hanya trik politik, tetapi sambutan kubu Prabowo yang terekam media, mencerminkan keengganan untuk melakukan  pertemuan.

Sebab jika Prabowo terlihat langsung menyambut tawaran Jokowi, tentu akan mematik amarah pendukung dan simpatisannya yang sudah "berkorban". Terlbih bagi beberapa orang yang dijerat dan bahkan telah ditahan seperti Eggi Sudjana, dengan tuduhan makar. Prabowo harus memposisikan diri sebagai pihak yang tidak lekas cuci tangan terhadap permasalahan yang menjerat orang-orang yang selama ini mengesankan diri sebagai pendukungnya, meski mungkin di antara mereka hanya "memanfaatkan" Prabowo untuk mengegolkan agenda sendiri.

Jika bisa bertahan dan menegoisasikan "perdamaian" dengan imbalan pembebasan pendukungnya dari jerat hukum, maka Prabowo tidak akan kehilangan muka. Jika tidak mengajukan gugatan ke MK, maka waktu yang dimiliki sangat sempit. Kini, dengan adanya gugatan ke MK, maka posisi Prabowo dan Jokowi masih setara sebagai dalam konteks Pilpres 2019, sekaligus memiliki waktu cukup panjang untuk negoisasi politik.

Ketiga, terkait narasi kecurangan yang selama ini dimainkan. Kubu Jokowi -- Ma'ruf selalu mencibir klaim kemenangan dan bukti kecurangan yang dibeber kubu lawan. Padahal kubu Prabowo meyakini ada kecurangan tersebut. Tidak ada jalan lain untuk membuktikan tuduhan itu selain forum terbuka yang "independen".

Mengacu pada alat bukti yang disampaikan, meski masih mungkin akan bertambah, kubu Prabowo sepertinya memang tidak memiliki bukti seluruh tudingan kecurangan yang selama ini disuarakan. Tetapi bukan tidak ada. Bahkan sebenarnya beberapa "kecurangan" itu sudah sempat mencuat dan diakui KPU sebagai human error yakni pada saat entry data di sistem informasi penghitungan suara (situng). Di MK, hal itu akan kembali dibeber sebagai bagian untuk melegitimasi kecurangan yang dituduhkan.

Penulis termasuk yang meyakini pasti ada kekeliruan atau salah data dari 800 ribuan TPS. Hal yang wajar karena mungkin terkait teknis, cuaca, sabotase dan lain-lain. Namun persoalannya menjadi lain manakala MK menyatakan demikian. Meski jumlahnya tidak signifikan, tetap bisa dijadikan alas pembenar adanya kecurangan seperti yang disuarakan kubu Prabowo selama ini.

Salam @yb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun