Gubernur Papua Lukas Enembe membuat pernyataan kontroversial karena meminta Presiden Joko Widodo menarik pasukan TNI dan Polri dari Kabupaten Nduga dengan alasan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Bukan hanya itu, Lukas juga akan memimpin tim tanpa melibatkan aparat TNI/Polri untuk menyelidiki dampak operasi keamanan pasca penembakan terhadap pekerja PT Istaka Karya yang tengah membangun Trans Papua oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Pernyataan Lukas Enembe disampaikan usai mengikuti rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Jayapura, Kamis lalu. Menurutnya, permintaan tersebut telah mendapat restu DPRP, Majelis Rakyat Papua, Pemkab Nduga, tokoh gereja, adat, aktivis HAM, dan masyarakat Nduga.
Permintaan Lukas Enembe membuat berang TNI. Dalam rilisnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi menegaskan kehadiran aparat TNI di Kabupaten Nduga untuk melindungi rakyat dari kekejaman KKSB, bukan untuk membunuh rakyat. Aidi menyayangkan sikap Gubernur Papua dan pimpinan DPRP karena seolah menyalahkan prajurit TNI dan melindungi kelompok KKSB.
Kapendam mengingatkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintan Daerah, kepala daerah wajib memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI serta melaksanakan program strategis nasional.
"Bila Gubernur Lukas Enembe bersikap mendukung perjuangan separatis Papua merdeka dan menolak kebijakan progam strategis nasional maka telah melanggar UU negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum," tegas M. Aidi.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin ikut bersuara senada. Menurutnya, kehadiran pasukan TNI dan Polri untuk melindungi, mengayomi dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat sehingga tidak bisa dilarang oleh siapa pun.
Kehadiran pasukan TNI/Polri untuk memburu anggota KKSB memang menimbulkan beragam tanggapan miring. Bahkan sempat muncul isu penggunaan bom fosfor yang menurut Kapendam M. Aidi sengaja dihembuskan pihak KKSB. Sebab dalam melakukan tugasnya TNI tidak dilengkapi dengan pesawat tempur dan senjata artileri. Padahal bom fosfor hanya bisa ditembakkan dengan menggunakan senjata meriam artileri atau pesawat tempur pengebom.
Salahkah permintaan Gubernur Papua? Sebagai orang nomor satu di Papua- meski seperti dikatakan M. Aidi, tidak pernah turun ke lokasi bencana, namun Lukas Enembe tentu mendapat laporan terkait kondisi di lapangan. Sangat mungkin laporan adanya warga Nduga yang lari ke hutan untuk menghindari operasi pencarian anggota KKSB yang TNI/Polri, juga sudah diterima. Seruan penarikan pasukan sangat mungkin didasarkan pada pertimbangan agar warga yang lari ke hutan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Tetapi Lukas Enembe dan pimpinan DPRP mungkin kurang memperhitungkan dampak lainnya. Jika pasukan TNI/Polri ditarik seluruhnya dari Nduga, siapa yang dapat menjamin hal itu tidak dimanfaatkan oleh KKSB untuk melakukan konsolidasi? Hal ini yang mematik sikap keras TNI dan Polri atas seruan Lukas Enembe karena merasa disalahkan.
Terlebih Lukas Enembe dan pimpinan DPRP telah sepakat untuk membentuk tim investigasi tanpa melibatkan personel dari TNI/Polri.
Sebenarnya ketegangan antara pimpinan sipil dan militer di Papua tidak perlu terjadi jika selaku Ketua Forkominda, Lukas Enembe terlebih dahulu membahas persoalan tersebut dengan Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi. Tidak langsung mengeksposenya ke media.
Kita kuatir silang pendapat antara Gubernur dan Pangdan serta Kapolda mempengaruhi situasi keamanan di Papua. Meski belum bisa dikategorikan melanggar undang-undang, namun sikap Lukas Enembe bisa menurunkan wibawa pemerintah dan menjadi persoalan di kemudian hari manakala pernyataannya dimaknai dari sisi berbeda karena seolah memberi ruang kepada KKSB untuk "bernafas". Terlebih sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto tegas mengatakan tidak ada kompromi dengan gerombolan KKSB dan memerintahkan pengejaran dalam rangka penegakan hukum.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H