Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Kemah Pemuda Islam menyasar dua organisasi kepemudaan ternama yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor. Polisi menduga telah terjadi pidana korupsi dalam kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Ini kali kedua bagi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berurusan dengan polisi setelah dirinya menjadi Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga.
Dugaan adanya penyimpangan dana pada kegiatan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia atau Kemah Pemuda Islam yang dilaksanakan di Kompleks Candi Prambanan Sleman Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017, cukup mengagetkan. Bukan saja karena dilaksanakan oleh  dua organisasi kepemudaan yang berada di bawah dua organisasi Islam terbesar yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), namun juga dihadiri Presiden Joko Widodo.
Bahkan dalam salah satu rangkaian kegiatan, Dahnil Anzar dan Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas sempat menanam pohon bersama Presiden Jokowi di lapangan Siwa, kompleks Candi Prambanan. Tentu menarik ketika ada dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan yang melibatkan presiden.
Dugaan adanya penyimpangan anggaran semakin kuat setelah PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar, dari total Rp 2,7 miliar yang diterimanya. Â Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar dan Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 Ahmad Fanani menjelaskan pihaknya mengembalikan uang tersebut karena harga diri.
Menurut Fanani, selama ini Pemuda Muhammadiyah melakukan gerakan melawan korupsi sehingga ketika muncul kasus yang seolah Pemuda Muhammadiyah melegitimasi tindak korupsi, pihaknya langsung mengembalikan uang tersebut.
Alasan kedua, Fanani menyebut, karena adanya ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan. Di samping perbedaan tanggal kegiatan dengan waktu pencairan dana, Fanani mengklaim terdapat perbedaan nomenklatur (nama kegiatan) dari pengajian akbar yang diajukan pihaknya, menjadi apel kebangsaan. Perubahan itu, menurutnya, dilakukan oleh Kemenpora.
Dari penjelasan Fanani, dan juga pengembalian Rp 2 miliar, maka dugaan adanya tindak pidana korupsi semakin benderang. Artinya PP Pemuda Muhammadiyah sudah tahu kegiatan yang bersumber dari APBN 2017 tersebut tidak sesuai aturan.
Pertanyaannya, mengapa Pemuda Muhammadiyah baru mengembalikan uang Jumat kemarin, tepat sebelum Dahnil dan Fanini menjalani pemeriksaan? Mengapa sebelumnya Dahnil menyebut pemanggilan oleh polisi sebagai hal yang aneh dan dicari-cari karena dirinya bersikap kritis kepada pemerintah?
Pengakuan Dahnil dan Fanani, dan pengembalian dana kegiatan- yang juga diterima  GP Ansor, sungguh sangat terlambat. Dahnil seakan lupa, ketika kakinya sudah terjun ke dunia politik, kasus-kasus semacam itu sangat mudah diungkap baik oleh lawan maupun pihak-pihak yang dirugikan oleh statemen-statemennya.
Terlebih ini pemeriksaan kedua bagi Dahnil pasca menjadi Koordinator Juru Bicara Prabowo -- Sandiaga, setelah sebelumnya Dahnil diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Dahnil juga sempat menuding polisi melakukan intervensi menjelang gelaran Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah yang akan dilangsungkan di Yogyakarta, November 2018. Â Menurut Dahnil, polisi melontarkan pertanyaan yang aneh kepada pengurus daerah Pemuda Muhammadiyah seputar muktamar mulai dari jadwal penyelenggaraan hingga kandidat ketua umum ke depan. Bahkan Dahnil menyebut polisi mengarahkan agar pengurus memilih calon tertentu yang disebut ideal.