Padahal jika dirunut ke belakang, Tjahjo dan Nusron termasuk yang bersuara keras ketika rumah ibadah (baca: masjid) digunakan sebagai tempat kegiatan politik di tengah penguatan isu agama beberapa waktu lalu.
Bahkan Presiden Jokowi tegas meminta agar semua pihak memisahkan politik dengan agama dan melarang tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.
Mengapa sekarang berbalik? Jangan mendegradasi eksistensi pesantren sebagai tempat umum demi kepentingan politik sesaat. Lingkungan pesantren adalah lingkungan pendidikan. Tidak bisa lalu mengubahnya dengan sebutan lain, sebagai tempat tinggal para kyai dan nyai, karena itu satu-kesatuan.
Kita tegas menolak cara-cara demikian karena merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat. Jangan yang kampanye di masjid dilarang, tapi di pesantren diperbolehkan hanya karena jagoannya berasal dari pesantren.
Kita belum lupa perdebatan mengapa haram membawa agama ke ranah politik. Jangan dibuka kembali demi kepentingan politik sesaat.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H