Calon Presiden Prabowo Subianto termasuk pihak yang dilaporkan beberapa elemen masyarakat terkait penyebaran hoaks atau hoax yang diciptakan Ratna Sarumpaet. Jika polisi sampai memanggil Prabowo untuk diperiksa, dampaknya justru akan merugikan petahana Joko Widodo yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Setelah Ratna Sarumpaet mengakui "kisah" penganiayaan terhadap dirinya sebagai hoaks, publik terhenyak. Sebab sebelumnya Prabowo dan orang-orang di sekitarnya, sempat mengecam tindakan pelaku yang disebutnya pengecut karena menganiaya nenek-nenek berusia 70 tahun hingga wajahnya bonyok.
Berbagai elemen masyarakat lantas mempolisikan Prabowo, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, ekonom Rizal Ramli, dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta sederet nama lainnya yang berada di kubu Prabowo-Sandiaga Uno.
Kini setelah menangkap Ratna saat hendak terbang ke Chile untuk memenuhi undangan sebagai pembicara di International Woman Playwrights International Conference 2018 dan resmi menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, perhatian publik beralih ke Prabowo dan teman-temannya. Â Â
Terlebih polisi sudah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi. Nama Amien Rais berada di urutan pertama. Namun kemarin mantan ketua MPR tersebut tidak datang sehingga polisi akan melakukan pemanggilan ulang.Â
Hanya saja polisi belum memastikan apakah akan memeriksa Prabowo atau tidak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut hal itu tergantung keputusan penyidik.
Kita menghormati otoritas penyidik untuk menentukan siapa yang akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Ratna Sarumpaet. Jika dianggap sudah cukup alat bukti, bisa saja Prabowo tidak akan diperiksa.
Namun bagaimana dengan pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak? Seperti diketahui Prabowo dan teman-temannya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat karena dianggap sebagai penyebar hoaks.Â
Salah satunya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang menganggap pernyataan Prabowo cs di media sosial atau media massa adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Â
Tanpa bermaksud mencampuri kerja kepolisian, secara kalkulasi politik pemeriksaan terhadap Prabowo justru akan merugikan Jokowi. Ada beberapa alasannya.