Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Sebut Najwa dan Erick, Bukti Jokowi Bingung Cari Ketua TKN

27 Agustus 2018   08:21 Diperbarui: 28 Agustus 2018   10:21 2275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erick Thohir| Sumber: Kompas/Adrian Fajriansyah

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) alias tim sukses (timses) merupakan posisi sangat strategis dalam perhelatan kontestasi elektoral. Terlebih untuk gelaran pemilihan presiden dan wakil presiden dengan kandidat yang didukung banyak partai politik. 

Mengorganisir banyak kepentingan, membagi tugas agar semua bagian bekerja dalam satu irama dengan goal kemenangan, bukan pekerjaan paruh waktu, apalagi ditangani oleh tokoh amatir.

Berangkat dari pemahaman itu, pernyataan Wakil Sekretaris TKN pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq bukan saja ngawur namun akan membuat para kandidat yang tengah dibidik Jokowi tidak respek. Menurut Rofiq, yang juga Sekjen Perindo, ketua TKN soal kecil karena hanya pelengkap alias formalitas.

"Soal ketua kampanye itu soal kecil, itu kan nanti akan menjadi diikutsertakan sesuatu yang formal saja," kata Rofiq seraya mengiyakan jika nama Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) Erick Thohir, Direktur Utama NET Mediatama Televisi Wishnutama dan presenter Najwa Shihab, termasuk kandidat ketua TKN Jokowi-Ma'ruf. 

Penyebutan tiga nama tersebut hanya karena ada sinyal Jokowi menginginkan tokoh muda sebagai ketua TKN agar bisa matching dengan pemilih milenial, kelompok pemilih terbesar di Pilpres 2019.

Mungkin benar Jokowi kini memilih tokoh muda setelah dua kandidat yang diinginkan yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD menolak menjadi ketua TKN. Tetapi tiga nama yang diiyakan Rofiq jelas tidak masuk kriteria. 

Erick Thohir bersama Javier Zanetti. Foto: KOMPAS.com/dok. Inter Milan
Erick Thohir bersama Javier Zanetti. Foto: KOMPAS.com/dok. Inter Milan
Erick Thohir adalah pengusaha media, pendiri Mahaka Group dan Presiden Klub Sepak Bola Inter Milan, yang tidak familiar di kancah politik Indonesia. Sebagian besar generasi milenial mungkin hanya mengenal Erick saat mengakuisisi Inter Mian dan kini sebagai Ketua Panitia Pelaksana INASGOC.

Sulit dibayangkan seorang Erick akan mampu menggerakkan TKN yang berisi para politisi senior dengan beragam kepentingan politik, sedangkan dirinya tidak pernah berkecimpung di dalamnya. 

Demikian juga dengan Wishnutama. Pengalamannya hanya di dunia broadcasting dan sempat menjadi pemain band Soulful Corp, yang namanya mungkin sangat asing di telinga kaum milenial.

Bagaimana dengan Najwa? Namanya selalu dikaitkan ketika Jokowi membutuhkan "pembantu", termasuk saat Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatan Menteri Sosial. Padahal Najwa tidak memiliki "modal" untuk meyakinkan Jokowi. 

Jika Jokowi ingin memilih perempuan presenter, masih ada Rosianna Silalahi. Jika pun ingin orang media, Chairul Tanjung, owner TC Corp,  jelas lebih "nyambung" dengan Jokowi. Ini yang tidak banyak dipahami oleh orang-orang di lingkar dalam Jokowi seperti Rofiq karena memang baru setahun terakhir "mengenal" Jokowi.

Lalu siapa "panglima perang" Jokowi-Ma'ruf? Jika terjadi force majeure seperti dalam kasus penunjukkan calon wakil presiden, nama ketiganya tetap masih mungkin. Terlebih tanda-tanda ke arah deadlock sudah terbaca. Kerasnya rebutan posisi ketua TKN di antara partai koalisi, terutama PDIP, Golkar dan PKB, adalah jawaban mengapa sampai saat ini posisi tersebut masih lowong. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun