Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Koopsusgab, Bukti Kembalinya Tentara ke Ranah Sipil

18 Mei 2018   00:34 Diperbarui: 18 Mei 2018   01:11 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL. Foto: KOMPAS.com

Ketiga, batas waktu. Sampai kapan pasukan Koopsusgab berada di ranah sipil? Logikanya, dengan diterjunkannya pasukan elit, pemberantasan teroris dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Jika kemudian tidak ada batasan waktu, hal ini sama saja dengan membukakan pintu bagi kembalinya tentara ke wilayah sipil.

Semoga saja Koopsusgab memiliki batasan waktu sehingga tidak mencederai semangat reformasi di mana salah satunya adalah menciptakan tentara profesional yang tidak lagi mencampuri wilayah sipil, apalagi politik.

Salam @yb 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun