Apa yang dimaksud dengan revolusi putih ala Rizieq Shihab? Revolusi (politik) adalah perubahan ketatanegaraan (pemerintah atau keadaan sosial) dengan jalan kekerasan. Meski bisa saja revolusi berlangsung damai, tetapi secara umum revolusi dibarengi dengan kekerasan karena adanya pemaksaan kehendak di luar jalur konstitusi. Sementara kata “putih” diidentikkan sebagai umat Islam- mengacu pada warna pakaian yang dikenakan selama menggelar demo berseri beberapa waktu lalu.
Dengan pemahaman itu, maka revolusi putih yang didengungkan Rizieq Shihab adalah revolusi umat Islam untuk menurunkan pemerintahan Jokowi. Pertanyaannya, umat Islam mana yang akan diajak Rizieq untuk menggelar revolusi? Terlalu naif jika Rizieq berpikir seluruh umat Islam akan mengikuti seruannya.
Rizieq Shihab bukanlah pemimpin umat Islam seluruh Indonesia. Suara Rizieq hanya didengar dan dipatuhi di kalangan ormas tertentu, terutama FPI. Ormas Islam lain seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al Irsyad, Persis, bahkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), belum tentu mau mendengar, apalagi mengikuti, seruannya. Demo akbar bertajuk Bela Islam 212 bukan tolok-ukur kebesaran seorang Rizieq Shihab. Ada banyak tokoh Islam yang terlibat dan tidak saling berkaitan secara organisasi. Massa yang datang berasal dari lintas ormas, lintas mazhab, dan lintas pesantren. Banyak di antara mereka yang rela bertahan di bawah guyuran hujan deras karena “dibakar” rasa sakit hati, bukan karena Habib Rizieq!.
Pernyataan Rizeq Shihab tentang revolusi putih akan menjadi amusi pembenar bagi kelompok yang selama ini memang “memusuhi” Islam. Ancaman itu juga bisa menjadi tiket gratis bagi pemerintah untuk “menggebuk” FPI sebagaimana dilakukan terhadap HTI. Pernyataan itu terlihat konyol manakala disandingkan dengan keputusan Ahok yang justru menerima putusan 2 tahun kurungan penjara meski Ahok juga meyakini dirinya korban kriminalisasi.
Lalu apa yang harus dilakukan Rizieq Shihab? Tidak ada cara lain, kecuali pulang dan ikuti proses hukum. Buktikan jika chat itu hanya rekayasa. Mestinya sejak awal Rizieq paham mengapa dirinya begitu leluasa meninggalkan Indonesia. Mengapa pihak kepolisian tidak mau menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini sehingga bisa menerbitkan red notice. Alangkah naifnya ketika Rizieq dan para penasehat hukumnya tidak mempertimbangkan motif pembiaran dirinya keluyuran di luar negeri.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H