Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Silahkan hitung, ormas mana yang paling sering mendapat penolakan dari masyarakat, HTI atau FPI? Isu HTI dan penolakannya, baru terjadi belakangan ini, sementara untuk FPI sudah sejak beberapa tahun lalu. Ingat insiden di Palangka Raya? Ingat bentrokan di Solo? Banyumas, Padang, Samarinda dan Tulangagung adalah contoh daerah-daerah yang juga menolak kehadiran FPI.
Jika mengacu pada alasan ketiga, timbul pertanyaan mengapa HTI yang baru-baru ini saja mendapat penolakan dari (sebagian) masyarakat langsung dibubarkan, sementara FPI yang sudah sering mendapat penolakan sejak tahun 2010, belum tidak dibubarkan? Apakah pembubaran HTI hanya sebentuk test case, test the watersebelum membubarkan ormas yang lebih besar seperti FPI?
Sekali lagi kita berharap hal itu tidak akan terjadi. Jangan sampai kebijakan pembubaran HTI menjadi lonceng kematian yang  mengancam kebebasan berserikat, khususnya bagi ormas-ormas yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Jangan sampai ada keinginan untuk memposisikan pemerintah sebagai negara (state). Sebab jika itu terjadi, ketika perbedaan pandangan politik dengan pemerintah akan dianggap sebagai musuh negara sehingga dicari-cari alasan untuk dibubarkan, kita tengah berjalan mundur, kembali ke rezim otoritarian yang meniadakan kebenaran di luar tembok istana.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H