Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dokumen Munir Hilang, KontraS Malah Puji SBY?

25 Oktober 2016   21:28 Diperbarui: 26 Oktober 2016   18:09 2970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Haris Azwar. Sumber ilustrasi: istimewa

Koordinator KontraS Haris Azhar memuji pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono usai mantan Presiden RI ke-6 itu menjelaskan perihal dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, SH. Pada saat bersamaan, KontraS mengecam pemerintah Joko Widodo yang disebutnya tidak reaktif terhadap penanganan kasus tersebut.

Haris mendasarkan penilaiannya dari keterangan SBY saat melakukan jumpa pers dengan didampingi sejumlah mantan pejabat seperti mantan Mensesneg Sudi Silalahi. Dalam keterangan pers tanpa sesi tanya jawab itu, SBY hanya mengatakan dirinya mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah jika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud. SBY menekankan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran.

Dengan dasar pernyataan itu, Haris mengatakan pemerintahan SBY dan dan tim kabinetnya sudah menjelaskan secara kronologi proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap kasus kematian Munir. Lebih jauh Haris mengatakan pernyataan SBY menyiratkan kasus Munir belum sepenuhnya tuntas sehingga dapat menjadi cambuk bagi pemerintahan Jokowi untuk kembali mengungkap kebenaran kasus ini.

"Pernyataan itu (SBY) adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa," kata dia seperti dikutip dari KOMPAS.com

Ada apa dengan Hariz Azhar? Lupakah Haris jika konteks penanganan kasus kematian Munir saat ini adalah dokumen resmi hasil kerja TPF yang tidak jelas rimbanya. SBY yang diharapkan bisa berbicara gamblang, sama sekali tidak menjelaskan di mana keberadaan dokumen asli tersebut. SBY malah ngeles dengan berbagai argumen yang tidak relevan.

Justru Sudi Silalahi yang memastikan dokumen TPF yang diserahkan kepada SBY hilang. Sudi pun meminta agar mantan anggota TPF yang masih menyimpan dokumen tersebut untuk menyerahkan kepada Presiden Jokowi. Sementara pihaknya dalam waktu dekat juga akan menyerahkan kopian dokumen, yang menurut Sudi, isinya tidak berbeda dengan aslinya kepada Presiden Jokowi.

Bukankah SBY yang membuat kasus ini menjadi tidak jelas? Setelah TPF menyerahkan dokumen hasil kerjanya pada 23 Juni 2005, meskinya SBY segera mengumumkan kepada publik sesuai ketetapan ke-9 Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Namun sampai menyelesaikan periode kedua kekuasaannya pada tahun 2014, SBY tetap tidak mengumumkan sehingga masyarakat tidak pernah tahu hasil kerja TPF.

Belakangan Sudi Silalahi beralasan, dokumen tersebut belum diumumkan karena masih diberlakukan sebagai pro justicia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Jika demikian, untuk apa dibentuk TPF? Bukankah pembentukan TPF justru dimaksudkan untuk membantu pihak kepolisian mencari kebenaran atas kematian Munir karena masyarakat menilai penanganan hukumnya lamban dan tidak menyentuh orang-orang yang diduga menjadi aktor intelektualnya?

Alasan SBY tidak mengumumkan karena menunggu proses hukum terhadap pihak terkait sampai inkrah, juga tidak tepat. Proses hukum terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto yang didakwa membunuh Munir menggunakan racun senyawa arsenik sudah inkrah setelah pada 2 Oktober 2013 Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) kedua Pollycarpus dengan putusan pengurangan hukuman dari 20 tahun menjadi 14 tahun penjara. Dengan dasar putusan PK tersebut, Pollycarpus pun bebas pada 28 November 2014. Mengapa pada tahun 2013 lalu SBY juga tidak juga mengumumkan hasil kerja TPF?

Jika pemerintah sekarang mengumumkan hasil TPF dari dokumen kopian, apakah tidak malah menyalahi aturan? Siapa yang berani bertanggung-jawab dan menjamin dokumen kopian tersebut sama dengan aslinya?

KontraS mestinya mendorong agar SBY dan jajarannya bertanggung-jawab terhadap hilangnya dokumen hasil kerja TPF, bukan malah menyerang pemerintahan sekarang yang tidak pernah diserahi dokumen tersebut. Kasus hilangnya dokumen TPF mastinya juga menjadi catatan bagi semua pihak untuk menilai kinerja pemerintahan sebelumnya, terutama terkait penegakan HAM.

Salam @yb

sumber lain: 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun