Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Catatan Kecil untuk Juru Bicara Teman Ahok

5 Juni 2016   23:05 Diperbarui: 6 Juni 2016   09:45 4138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Teman Ahok

Teman Ahok adalah nama sebuah wadah berhimpun orang-orang yang memperjuangkan suatu kepentingan/tujuan politik. Seluruh kegiatan yang dilakukan Teman Ahok bertujuan untuk memfasilitasi Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) meraih (kembali) jabatan politik. Pengumpulan KTP, penggalangan dana, hingga diskusi tentang kepemimpinan suatu kepala daerah, adalah contoh beberapa kegiatan politik.

Tidaklah berubah suatu kegiatan politik menjadi kegiatan amal hanya dengan mengubah judul kegiatan sepanjang penyelenggaranya adalah orang-orang anggota/simpatisan organisasi yang memiliki tujuan politik.

Tulisan ini akan menguji argumen yang disampaikan Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas setelah ditahan pihak imigrasi Singapura selama 12 jam, bersama Richard Saerang, karena ditengarai hendak melakukan kegiatan politik. Status unwanted person secara politik memiliki arti sangat serius karena berarti Negara Singa itu meyakini kedatangan pentolan Teman Ahok dapat mengganggu stabilitas politik dalam negerinya.

Amalia menuding aparat Singapura melakukan pencekalan terhadap dirinya gara-gara ada media online yang salah kutip seperti diberitakan di sini. Menurut Amalia kegiatan di Singapura telah diubah tidak lagi mengatasnamakan Teman Ahok, tetapi kompas.com memberitakan dengan judul Teman Ahok tetap lanjutkan acara di Singapura.

Argumen ini sangat lemah karena sepertinya Amalia menutup mata bahwa sebagai negara berdaulat Singapura tentunya memiliki badan intelejen yang mengawasi kegiatan warganya dan juga warga asing di negaranya. Setiap muncul ancaman gangguan atau potensi terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku di negara itu, mereka pasti akan melakukan langkah-langkah preventif.

Dalam kasus ini, aparat keamanan Singapura sudah lama mempelajari rencana kegiatan Teman Ahok di Singapura karena posternya juga beredar luas. Dalam poster tersebut jelas disebutkan jenis kegiatan politiknya yakni pengumpulan KTP dukungan dan pengumpulan dana dari penjualan merchandise Teman Ahok.

Buktinya, aparat Singapura telah memberikan peringatan agar Teman Ahok tidak melakukan kegiatan politik di Negara Singa itu. Perubahan TOR (term of reference) setelah adanya peringatan bukan rujukan utama jika acara itu sudah terbebas dari kepentingan politik. Kehadiran pentolan Teman Ahok dari Jakarta untuk berbicara dalam kegiatan yang diubah hanya berupa “bazar” justru menjadi ‘pembenar’ jika sebelumnya kegiatan tersebut memang bernuansa politik.

Dalih Singgih Widiyastono- yang juga pendiri Teman Ahok, jika Amalia dan Richard pergi ke Singapura atas nama pribadi, tidak mewakili Teman Ahok, hanya mungkin dipercaya oleh aparat yang sudah disuap.

Lebih konyol lagi pernyataan panitia kegiatan- yang kemudian diubah menjadi Festival Makanan Indonesia, Boediman Widjaja, Menurut dia, Amalia dipanggil untuk berkenalan dengan orang Indonesia yang ada di Singapura. Boediman mengaku dirinya tahu ada larangan segala bentuk kegiatan politik.

Tapi anehnya dia pun mengakui jika poster berisi pemberitahuan acara. termasuk kegiatan pengumpulan KTP dan penggalangan dana melalui penjualan merchandise, berasal dari pihaknya. Meski mengaku kemudian direvisi (setelah diperingatkan oleh aparat berwenang Singapura) namun setidaknya hal itu menunjukkan sebelumnya Boediman dan teman-temannya sudah memiliki niat untuk mengadakan kegiatan politik yang jelas-jelas dilarang di Singapura.

Melemparkan kesalahan kepada pihak lain tidak serta merta menjadikan diri kita benar. Terlebih jika alasannya mudah dipatahkan pihak lain. Kasus yang terjadi di Bandara Changi bisa menjadi pelajaran bahwa dalam berpolitik pun harus tetap memperhatikan aturan main, terlebih jika dilakukan di luar negeri karena tiap-tiap negara memiliki aturan yang tentu berbeda-beda.

Salam @yb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun