Mohon tunggu...
Yonathan Christanto
Yonathan Christanto Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Moviegoer | Best in Specific Interest Kompasiana Awards 2019

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Merayakan Momen Dibukanya Blokir Netflix oleh TelkomGroup

7 Juli 2020   22:39 Diperbarui: 9 Juli 2020   21:02 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan Netflix di Tv penulis yang kini bisa diakses di jaringan Indihome. (Dok.pri)

Nah, dengan adanya nilai pajak yang dibebankan ke si pengguna, maka sejatinya para pengguna platform streaming tersebut nantinya memiliki hak lebih atas pilihan konten yang ditontonnya. Dalam artian, si pengguna sudah mengeluarkan effort lebih dengan membayar biaya berlangganan ditambah dengan membayar kewajiban pajak yang ditentukan oleh pemerintah.

Maka sudah seharusnya pengguna mendapatkan hak lebih atas konten yang sudah dibelinya. Dan ketentuan sensor seharusnya tidak terlalu mengganggu pengguna nantinya.

Karena yang pertama ini bukanlah siaran free to air yang bebas diakses masyarakat. Yang kedua, dengan adanya biaya berlangganan sejatinya sudah menjadi filter tambahan terkait siapa saja pengakses Netflix tersebut. 

Ketiga, ditambah dengan sistem pembayaran yang "cukup merepotkan" bagi beberapa orang karena harus menggunakan debit berlogo visa ataupun credit card. Serta keempat, adanya sistem parental control yang cukup solid sehingga aman bagi anak-anak.

Jadi plis, jangan coba-coba mengganggu kami, para masyarakat yang rindu hiburan berkualitas dengan sensor yang alasannya selama ini "nggak banget" itu ya! Ingat, kami bayar lho..

***

Sumber: jogja.idntimes.com
Sumber: jogja.idntimes.com
Secara garis besar, pembukaan blokir Netflix ini patut diapresiasi sebesar-besarnya. Karena TelkomGroup pada akhirnya mendengarkan suara para pelanggan setianya dan Netflix juga berhasil menunjukkan keseriusannya dalam menggarap pasar Indonesia.

Perihal takedown policy rasanya tak perlu dikhawatirkan berlebihan untuk saat ini. Mengingat jika ada hal yang dirasa kurang pantas untuk disiarkan di platform Netflix, tentunya tidak bisa diputuskan oleh salah satu pihak melainkan harus sesuai dengan regulasi subscription Asean seperti yang disebutkan sebelumnya.

Meskipun sejatinya kebijakan ini dirasa kurang relevan karena penonton yang penasaran akan konten yang di takedown, masih bisa "mencuri lihat" film tersebut lewat VPN. 

Namun toh di beberapa negara juga tercatat ada beberapa film yang di takedown dari Netflix karena tidak sesuai dengan regulasi di masing-masing negara ataupun mungkin tidak sesuai dengan kultur setempat bahkan bersinggungan dengan propaganda pada sejarah yang melibatkan negara tersebut.

Contohnya ada film religi Kristiani yang cukup kontroversial berjudul The Last Temptation of Christ karya Martin Scorsese yang dilarang edar di Netflix Singapura. Kemudian ada Jerman yang melarang Night of The Living Dead karya George Romero. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun