Mohon tunggu...
Yonathan Christanto
Yonathan Christanto Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Moviegoer | Best in Specific Interest Kompasiana Awards 2019

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Merayakan Momen Dibukanya Blokir Netflix oleh TelkomGroup

7 Juli 2020   22:39 Diperbarui: 9 Juli 2020   21:02 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentunya statement tersebut juga melengkapi pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate di bulan April lalu, seperti di lansir dari laman bisnis.com, yang menyatakan bahwa pemblokiran Netflix murni persoalan bisnis.

“Tetapi dalam kaitan pemanfaatan Internet Service Provider (ISP). Tentu itu menjadi tugasnya Netflix dengan perusahaan penyelenggara ISP, itu bukan urusan pemerintah lagi, Pemerintah tidak boleh memaksa ISP untuk harus bekerja sama, itu adalah bisnis to bisnis, kita harapkan bahwa Netflix dapat bernegosiasi dengan baik dengan perusahaan yang melayani ISP,” 

Sehingga jelas, harapan akan pembukaan blokir Netflix ini tinggal ditujukan ke TelkomGroup saja. Karena pemerintah sendiri sudah membantah perihal pemblokiran tersebut. Apalagi dilengkapi dengan pernyataan bahwa Menkominfo sendiri juga berlangganan Netflix, baik untuk hiburan maupun untuk mengamati ragam konten di dalamnya.

sumber: bbc.com
sumber: bbc.com
Hingga akhirnya wacana pembukaan Netflix oleh TelkomGroup menjadi kenyataan kala di awal Juni lalu berita tersebut terus mengemuka di berbagai portal berita daring dan pastinya di media sosial.

Entah bagaimana isi atau detail perjanjian yang akhirnya disepakati keduanya, namun yang pasti beberapa permintaan utama dari Telkom berhasil dipenuhi Netflix.

Dilansir dari CNBC.com, beberapa persyaratan tersebut yaitu tersedianya sistem parental control, menyediakan mekanisme untuk keluhan pelanggan termasuk kebijakan takedown policy, serta mematuhi Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in Asean, yaitu larangan untuk menayangkan prohibited content yang mengandung pornografi anak, melanggar hak cipta, terorisme, melanggar hak kekayaan intelektual(HAKI), serta mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Jadi, tentu saja hasil kesepakatan ini patut kita rayakan sambil menunggu terobosan paket internet dari TelkomGroup seperti apa yang bisa dimanfaatkan untuk mengaskes Netflix secara maksimal.

Yang Diharapkan dari Pembukaan Netflix oleh TelkomGroup

sumber: cnnindonesia.com
sumber: cnnindonesia.com
Tentu saja pembukaan blokir ini tak sekadar menjadi sesuatu untuk dirayakan saja, namun juga pastinya memberikan harapan baru. Khususnya bagi para pecinta film dan para pelaku industri di dalamnya.

Sebagai operator dengan jaringan terluas, terbukanya akses Netflix di jaringan internet TelkomGroup tentu saja semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengaksesnya bahkan untuk sekadar menjajal dulu isi konten di dalamnya. Mengingat kehadiran Netflix memang ditujukan sebagai alternatif tontonan televisi yang ada saat ini.

Apalagi saat ini biaya berlangganannya cukup murah, mulai dari Rp 49.000,- untuk paket ponsel hingga paket family seharga Rp 169.000,- yang bisa diakses hingga 4 orang secara bersamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun