Mohon tunggu...
Yonanta Vienna
Yonanta Vienna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Menyenangi hal-hal yang seru juga kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

15 September 2021   01:09 Diperbarui: 15 September 2021   01:24 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia masih relevan di masa kini. Apa lagi di masa sekarang dimana banyak sekali kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu kita sebagai Warga Negara Indonesia harus menerapkan isi dari pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari hari. Penerapan sila-sila pancasila yang baik di masa sekarang adalah sebagai berikut:

1.) ketuhanan yang maha esa

a. Mengakui dan memberi hak yang sama pada tuhan melalui keyakinan setempat dan juga tuhan melalui agama.

b. Mendirikan rumah ibadah sesuai dengan jumlah pemeluk di daerah tersebut

c. Menengahi permasalahan terkait agama dimana negara hadir sebagai fasilitator agar bisa diselesaikan dengan damai, setara, dan memuaskan semua pihak

d. Umat beragama juga ikut serta dalam membentuk etika nasional (antikorupsi, antinarkoba, antidiskriminasi, integritas pemimpin, dan kemajemukan) 

e. Membuat hukum nasional yang disesuaikan dengan nilai, adat, budaya, agama, dan sejarah bangsa. 

f. Para ahli agama diharapkan untuk ikut serta menjaga kerukunan, persatuan, dan toleransi antar umat beragama. 

2.) Kemanusiaan yang adil dan beradab 

a. Menyadari bahwa kedudukan semua warga negaranya sama di mata hukum

b. Bertingkah laku yang baik pada pikiran, ucapan dan perbuatan

c. Tidak hidup secara individualis karena manusia adalah makhluk sosial 

d. Menjaga adab pada diri sendiri dan juga pada orang lain 

e. Menghargai dan menjaga peninggalan sejarah 

f. Meninggalkan perilaku suka menjilat orang lain, mencari muka, malas, munafik, tidak mau bertanggung jawab, lemah mental, gampang disuap, dan lebih mempercayai hal-hal yang berbau klenik. 

3.) Persatuan Indonesia 

a. Menyadari bahwa rakyat Indonesia memiliki rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan 

b. Memegang falsafah dan nilai bangsa sendiri berdasarkan warisan adiluhung dari nenek dan kakek moyang yang sejalan dengan semangat zaman dan tujuan pembangunan Indonesia 

c. Menulis sejarah bangsa Indonesia secara objektif biarpun sejarahnya kelam bagi bangsa Indonesia 

d. Menghargai tiap-tiap adat yang ada di Indonesia 

e. Bangga pada kebudayaan sendiri dan menghargai kebudayaan lain

f. Pengelolaan yang baik dibidang energi, pangan, sandang, papan, produk barang dan jasa agar bisa menyejahterakan rakyat Indonesia. 

4.) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 

a. Pemilihan wakil rakyat harus berdasarkan pada track record yang bersih dari catatan kriminal serta cakap dalam mewakili suara rakyat di parlemen

b. Pengambilan keputusan yang menghasilkan kesepakatan bersama 

c. Memakai voting jika terpaksa kalau kata mufakat tidak tercapai

d. Menunjuk perwakilan rakyat di luar pemilihan anggota DPR/D dan DPD yang mewakili golongan tertentu seperti ormas, ormas berbasis keagamaan, perwakilan adat budaya, buruh, perwakilan kerajaan-kerajaan lampau, lingkungan, gender, HAM dll

e. Peniadaan jual beli kursi jabatan oleh oknum tak bertanggung jawab

f. Media cetak, media elektronik, dan media sosial turut serta dalam menyiarkan, memberi sosialisasi, dan mempromosikan calon wakil rakyat dan pemimpin baik daerah maupun nasional. 

5.) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

a. Melaksanakan hukum yang tidak tebang pilih 

b. Pengelolaan faktor-faktor produksi, alat produksi, dan sumber daya alam (air, hutan, tanah, tambang dll) yang vital bagi hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara

c. Persamaan hak, kesempatan dan penyediaan dalam layanan pendidikan dan kesehatan bagi semua orang tanpa terkecuali 

d. Anak terlantar, fakir, miskin, dan difabel dipelihara serta diperhatikan oleh negara

e. Menjaga dan memelihara lingkungan alam, terutama flora dan fauna yang terancam punah dengan memperbanyak hutan lindung, taman nasional, kebun binatang dan sejenisnya

f. Birokrasi di Indonesia haruslah bebas dari pungli. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun