Penggunaan pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia masih relevan di masa kini. Apa lagi di masa sekarang dimana banyak sekali kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu kita sebagai Warga Negara Indonesia harus menerapkan isi dari pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari hari. Penerapan sila-sila pancasila yang baik di masa sekarang adalah sebagai berikut:
1.) ketuhanan yang maha esa
a. Mengakui dan memberi hak yang sama pada tuhan melalui keyakinan setempat dan juga tuhan melalui agama.
b. Mendirikan rumah ibadah sesuai dengan jumlah pemeluk di daerah tersebut
c. Menengahi permasalahan terkait agama dimana negara hadir sebagai fasilitator agar bisa diselesaikan dengan damai, setara, dan memuaskan semua pihak
d. Umat beragama juga ikut serta dalam membentuk etika nasional (antikorupsi, antinarkoba, antidiskriminasi, integritas pemimpin, dan kemajemukan)Â
e. Membuat hukum nasional yang disesuaikan dengan nilai, adat, budaya, agama, dan sejarah bangsa.Â
f. Para ahli agama diharapkan untuk ikut serta menjaga kerukunan, persatuan, dan toleransi antar umat beragama.Â
2.) Kemanusiaan yang adil dan beradabÂ
a. Menyadari bahwa kedudukan semua warga negaranya sama di mata hukum
b. Bertingkah laku yang baik pada pikiran, ucapan dan perbuatan
c. Tidak hidup secara individualis karena manusia adalah makhluk sosialÂ
d. Menjaga adab pada diri sendiri dan juga pada orang lainÂ
e. Menghargai dan menjaga peninggalan sejarahÂ
f. Meninggalkan perilaku suka menjilat orang lain, mencari muka, malas, munafik, tidak mau bertanggung jawab, lemah mental, gampang disuap, dan lebih mempercayai hal-hal yang berbau klenik.Â
3.) Persatuan IndonesiaÂ
a. Menyadari bahwa rakyat Indonesia memiliki rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahanÂ
b. Memegang falsafah dan nilai bangsa sendiri berdasarkan warisan adiluhung dari nenek dan kakek moyang yang sejalan dengan semangat zaman dan tujuan pembangunan IndonesiaÂ
c. Menulis sejarah bangsa Indonesia secara objektif biarpun sejarahnya kelam bagi bangsa IndonesiaÂ
d. Menghargai tiap-tiap adat yang ada di IndonesiaÂ
e. Bangga pada kebudayaan sendiri dan menghargai kebudayaan lain
f. Pengelolaan yang baik dibidang energi, pangan, sandang, papan, produk barang dan jasa agar bisa menyejahterakan rakyat Indonesia.Â
4.) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanÂ
a. Pemilihan wakil rakyat harus berdasarkan pada track record yang bersih dari catatan kriminal serta cakap dalam mewakili suara rakyat di parlemen
b. Pengambilan keputusan yang menghasilkan kesepakatan bersamaÂ
c. Memakai voting jika terpaksa kalau kata mufakat tidak tercapai
d. Menunjuk perwakilan rakyat di luar pemilihan anggota DPR/D dan DPD yang mewakili golongan tertentu seperti ormas, ormas berbasis keagamaan, perwakilan adat budaya, buruh, perwakilan kerajaan-kerajaan lampau, lingkungan, gender, HAM dll
e. Peniadaan jual beli kursi jabatan oleh oknum tak bertanggung jawab
f. Media cetak, media elektronik, dan media sosial turut serta dalam menyiarkan, memberi sosialisasi, dan mempromosikan calon wakil rakyat dan pemimpin baik daerah maupun nasional.Â
5.) keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaÂ
a. Melaksanakan hukum yang tidak tebang pilihÂ
b. Pengelolaan faktor-faktor produksi, alat produksi, dan sumber daya alam (air, hutan, tanah, tambang dll) yang vital bagi hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara
c. Persamaan hak, kesempatan dan penyediaan dalam layanan pendidikan dan kesehatan bagi semua orang tanpa terkecualiÂ
d. Anak terlantar, fakir, miskin, dan difabel dipelihara serta diperhatikan oleh negara
e. Menjaga dan memelihara lingkungan alam, terutama flora dan fauna yang terancam punah dengan memperbanyak hutan lindung, taman nasional, kebun binatang dan sejenisnya
f. Birokrasi di Indonesia haruslah bebas dari pungli.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H