Mohon tunggu...
Yolla Feby Yuhelmy
Yolla Feby Yuhelmy Mohon Tunggu... Administrasi - Administrator Muda

MAHASISWA UIN SUSKA RIAU ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Penegakan HAM

20 November 2019   23:59 Diperbarui: 21 November 2019   00:03 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perkembanganya tata kelola pemerintahan yang  baik tidak hanya diterima sebagai alasan untuk memenuhi kriteria formalistik semata agar mendapatkan bantuan dari bank dunia, lebih dari itu, tata kelola pemerintahan yang  baik diyakini memungkinkan suatu negara memenuhi tujuan-tujuan pembangunan  dan penegakan supremasi hukum. Selain itu, yang tak kalah penting yakni adanya korelasi antara tata kelola pemerintahan yang baik  dengan Hak Asasi Manusia.  Hubungan ini diyakni bersifat "mutualisme" dan saling melengkapi. 

Tata kelola  pemerintahan yang baik tidak akan dapat terwujud tanpa terlaksananya penegakan  HAM.
Sebaliknnya, penegakan HAM berhasil dengan sempurna manakala ditunjang dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Persoalannya kemudian adalah betapa kenyataan dalam praktik  memperlihatkan keadaan yang kurang memuaskan berkenaan dengan tata kelola pemerintahan dan Hak Asasi Manusia. 

Dalam bidang tata kelola pemerintahan masyarakat masih menyaksikan kualitas pelayanan yang tidak memadai. Di bidang HAM, masih banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM. Gejala ini sepertinya memperlihatkan ada yang salah dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan hak asasi manusia. Persoalan tersebut dapat saja disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang bersifat praktis maupun konseptual. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi penegakan dan perlindungan HAM adalah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah mekanisme utama dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan negara, tidak hanya sebagai instrumen pemerintah untuk menjamin bahwa penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan dengan baik akan tetapi akan sangat berpengaruh sekali terhadap penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.  Persoalannya kemudian adalah hingga saat ini masih  banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dinilai mengancam perlindungan HAM di Indonesia. Salah satu penyebabnya ditenggarai karena pembentukan peraturan perundang-undangan yang tidak didasarkan prinsip-prinsip  good governance. Dugaan ini tentunya menarik untuk dikaji dari sisi akademis. Hubungan antara pembentukan peraturan perundang-undangan, hak asasimanusia dan good governance serta bagaimana Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun