Mohon tunggu...
Yolis Djami
Yolis Djami Mohon Tunggu... Dosen - Foto pribadi

Tilong, Kupang.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

GPC sebagai Inti GCG

8 Juni 2020   16:00 Diperbarui: 8 Juni 2020   16:11 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Banyak orang hanya berfokus pada good corporate governance. Mereka juga cukup memberi perhaitan pada good corporate culture. Tapi jarang atau mungkin tidak pernah mengacuhkan dan membahas good personal culture.

Good corporate governance (GCG) atau tata kelola lembaga yang baik. Good corporate culture (GCC) atau budaya lembaga yang baik. Sedangkan good personal culture (GPC) adalah budaya pibadi yang baik.

Saya menemukan pengertian GCG dan GCC dalam Wikipedia. Sementara GPC tidak saya temukan. Berikut penjelasannya.

Good corporate governance (GCG) atau tata kelola lembaga yang baik adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Sederhananya, GCG adalah cara menyelenggarakan mekanisme kerja dalam sebuah lembaga. Cara melaksanakan tata kerja sesuai mekanisme yang ditetapkan hingga menghasilkan sesuatu. Sesuatu yang menjadi tujuan akhir lembaga tersebut.

Di dalam Wikipedia dipakai kata perusahaan untuk istilah corporate. Tetapi saya sengaja menerjemahkannya dengan kata lembaga. Saya lebih cenderung menggunakan kata lembaga dalam konteks ini. Bukan perusahaan. Sebab kata lembaga lebih umum diberlakukan dibanding kata perusahaan.  

Kenapa saya lebih cenderung menggunakan kata lembaga dibanding perusahaan? Karena perusahaan adalah lembaga. Tapi lembaga bukanlah perusahaan. Sebagai misal. Sekolah, perguruan tinggi, kantor, organisasi keagamaan, atau juga organisasi kemasyarakatan adalah lembaga. Bukan perusahaan.

Apa yang membuat sebuah lembaga terkelola dengan baik? Ada beberapa unsur yang harus diterapkan secara ketat dan dengan kesadaran penuh. Unsur-unsurnya yaitu: Transparansi, independensi, akuntabilitas, responsibilitas, dan keadilan.

Tranparansi adalah unsur atau faktor yang mengedepankan keterbukaan. Penyelenggaraan sebuah lembaga harus didasari mental keterbukaan. Tidak boleh menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diketahui public dalam lembaga tersebut.

Independensi adalah kebebasan berkarya atau bekerja yang terikat pada aturan yang diberlakukan. Aturan yang menjadi pegangan setiap individu dalam melaksanakan tugasnya. Tugas yang diemban demi mencapai tujuan lembaga tersebut.

Akuntabilitas adalah unsur tanggung jawab dalam hal keuangan. Yaitu keuangan yang dipercayakan kepada individu atau bagian tertentu untuk dikelola. Yakni mengelola keuangan untuk mencapai tujuan lembaga tentunya.

Responsibilitas adalah tanggung jawab dalam hal menyelesaikan tugas pekerjaan yang diemban. Tugas pekerjaan individu dan/atau kelompok (bagian) dalam lembaga. Tugas pekerjaan untuk menggapai tujuan suatu lembaga.

Keadilan adalah sikap perlakuan pemimpin atau pemilik lembaga terhadap setiap individu dan/atau bagian tertentu. Sikap adil dalam memberi tanggung jawab dan konsekwensi.

Bila semua unsur ini dipraktikkan secara ketat di lembaga apa saja maka ia akan berhasil. Berhasil mengelola lembaga itu. Dan pada akhirnya akan berhasil pula mencapai tujuan lembaga dengan baik.

Maka dapat dikatakan bahwa GCG akan berhasil bila ada GCC. Atau GCC menjadi inti dari GCG. Karena sebuah tata kelola yang baik berasal dari budaya lembaga yang baik. Penerapan budaya lembaga yang unggul akan berdampak pada tata kelola lebaga yang baik pula.  

Good corporate culture (GCC) atau budaya lembaga yang baik. GCC adalah unsur menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga. Ia menjadi landasan pijak para pelaku dalam lembaga untuk bekerja. Ia menuntun kepada kinerja positif yang produktif dari setiap pribadi dalam lembaga.

Budaya lembaga yang unggul akan mempengaruhi produktivitas kerja setiap individu yang terlibat. Mereka akan bekerja dengan senang. Bahkan orang di luar lembaga pun akan tertarik dan ikut bergabung. Entah sebagai bagian internal lembaga atau sebagai investor atau pelanggan. Yaitu orang luar yang ikut membesarkan lembaga tesebut.

Faktor apa yang membuat budaya lembaga terbentuk dengan baik? Menurut Agus Darmawan (https://adarmawan117.home.blog) ada lima elemen. Elemen-elemen yang dimaksud adalah: 1. Sejarah organisasi, 2. Nilai-nilai dasar dan keyakinan, 3. Simbol-simbol yang kasat mata, 4. Tag line (slogan, motto, dll.), 5. Ritual dan seremoni.

Lembaga dan budaya adalah sesuatu yang statis. Mati. Ia akan hidup bila digerakkan oleh orang-orang di lembaga tersebut. Artinya individu-individu ini yang membuat suatu budaya lembaga itu berarti, terlihat, dan bermanfaat. Dengan demikian GCC atau budaya lembaga yang baik berasal dari GPC yaitu budaya baik positif orang per orang yang tergabung di dalamnya.

Good personal culture (GPC) adalah budaya pribadi yang baik. Budaya pribadi ini terbentuk dari irama hidup seseorang. Ia berasal dari hal-hal baik yang dilakukan secara konsisten setiap hari. Yaitu semua hal baik dilakukan sejak bangun di pagi hari hingga ia kembali tidur di malam hari.

Hal-hal baik positif yang dilakukan akan menjadi suatu kebiasaan baik positif juga. Kebiasaan baik positif yang dilakukan secara konsisten akan membentuk karakter. Dari karakter baik positif ini akan terbentuk gaya hidup posisitf. Dari gaya hidup akan membentuk kepribadian yang memiliki budaya yang baik positif tentunya.

Ketika seseorang sudah memiliki budaya pribadi yang baik dia akan mampu menjalankan budaya lembaga yang baik. Yaitu lembaga di mana ia ada dan berkarya. Maka iapun akan mampu menyelenggarakan roda pemerintahan di lembaga itu dengan baik berlandas pada tata aturan yang telah ditetapkan. Ia akan menunjukkan kinerja yang berkualitas.

Dapat saya simpulkan bahwa good corporate governance berasal dari good corporate culture. Good corporate culture berawal dari good personal culture.  Dengan demikian good personal culture menjadi inti dari good corporate governance.

Tilong-Kupang, NTT
Senin, 8 Juni 2020 (16.16 wita)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun