Banyaknya perokok aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung termanifestasi melalui pembangunan Smoking Area di lingkungan kampus. Meskipun tujuan pembangunan area merokok adalah untuk mempromosikan penghijauan dan mengurangi polusi udara, masih ditemukan beberapa kekurangan terkait penggunaan dan fasilitas di dalamnya. Meskipun efektif dalam mengurangi asap rokok, kenyamanan pengguna terganggu oleh suhu yang terlalu panas dan jarak yang jauh dari area tempat berkumpulnya mahasiswa.
Lingkungan FISIP terdapat banyak mahasiswa yang merokok di sembarang tempat seperti antar lorong gedung, di taman serta ruang publik lainnya. Hal ini tentu sangat mengganggu bagi khalayak lainnya dikarenakan asap rokok yang bertebaran di lingkungan FISIP.
FISIP telah memfasilitasi mahasiswa dengan Smoking Area yang difungsikan sebagai tempat untuk merokok, sangat bermanfaat bagi perokok maupun non-perokok. Ini memberikan keuntungan bagi keduanya karena perokok mendapatkan tempat bebas merokok tanpa khawatir mendapatkan teguran atau sanksi sosial di area kampus, sementara non-perokok dapat menikmati udara bebas asap rokok. Namun, sayangnya, smoking area tidak selalu difungsikan secara maksimal oleh para mahasiswa, terbukti dengan beberapa mahasiswa merokok di luar area yang telah ditentukan.
Mahasiswa yang merokok di luar smoking area yang telah disediakan oleh FISIP Universitas Lampung sebaiknya diingatkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Penegakan aturan ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan serta menghormati hak non-perokok. Sanksi atau teguran yang sesuai perlu diberlakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.
Opini berdasarkan sudut pandang non-perokok
(Annisya Rahma Azzahra dan Yolanda Natsya)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H