Mohon tunggu...
Yolanda irawann
Yolanda irawann Mohon Tunggu... Model - Model dan entertainer

Suka menjelajah dan mencoba hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Remaja Dewasa Indonesia Melek Literasi Media dan Mengerti Adanya UU ITE

17 Februari 2023   02:42 Diperbarui: 17 Februari 2023   04:44 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah seorang dari mereka mengatakan bahwa UU ITE belakangan ini banyak dianggap sebagai penghalang atau penghambat kebebasan bagi pengguna internet. Namun baginya UU ITE justru dapat memberikan arahan bagi pengguna internet sehingga dapay lebih bermanfaat dan tidak berdampak negatif atau merugikan pihak lain. Maka dari itu, narasumber pertaman menjadikan UU ITE sebagai pedoman dalam berbisnis atau bertransaksi melalui dunia digital.

Ketiga narasumber memandang bahwa UU ITE bermanfaat bagi pengguna internet dan memberikan padangan positif terhadap adanya UU ITE. Mereka juga mengatakan bahwa teman-teman seusia mereka juga banyak menggunakan internet untuk hal-hal yang positif meskipun masih ada beberapa yang masih menyalahgunakan internet.

Pelanggaran UU ITE yang sering mereka temui yaitu penyebaran berita palsu (hoax). Ketika mereka mengetahui adanya berita hoax, mereka memilih untu tidak menyebarluaskan berita tersebut untuk membantu mengurangi adanya pelanggaran UU ITE. Selain itu, mereka akan memberikan informasi kedapa orang sekitar bahwa berita tersebut hoax.

Adanya kesadaran dari ketiaga narasumber mengenai UU ITE dan pemahaman yang mereka miliki menganai etika dalam penggunaan media (literasi media), dapat dikatakan bahwa sebenarnya remaja dewasa di Indonesia sudah aware dengan adanya manfaat dan arangan dari UU ITE dan mereka dapat dikatakan mampu ber-literasi media dengan baik. Ketiga narasumber tersebut merupakan sehelintir remaja dewasa Indonesia yang mampu memanfaatkan internet dengan positif. Masih banyak orang yang memanfaatkan internet untuk hal-hal yang kurang baik.

Saran:

Sebaiknya masih di perlukan pengawasan dari orangtua untuk anak yang masih di bawah umur, agar nantinya ketika mereka beranjakk dewasa dapat berpikir positif sehingga mampu menggunakan internet dengan bijak dan lebih bermanfaat. Selain itu, masih diperlukannya kampanye secara terus-menerus mengenai UU ITE agar semua orang mengerti dan memahami pentingnya, manfaat, isi, serta larangan yang terapat dalam UU ITE. 

Kemudian, bagi orang-orang yangs sudah dewasa termasuk pengajar (guru maupun dosen) juga tidak bosan-bosan untuk membantu siswa/i menggunakan internet untuk hal yang positif, seperti memberikan tugas dengan cara melakukan riset melalui internet, menulis berita di internet, memberikan tugas yang berhubungan dengan internet dan sosial media, dan lain sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun