Mohon tunggu...
Yolanda Cahyanti
Yolanda Cahyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Hukum Universitas Prima Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

penegakan hukum peredaran narkotika yang trrjadi di lembaga pemasyarakatan

29 Januari 2025   19:57 Diperbarui: 29 Januari 2025   19:54 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mandiri, Jakarta, 2017.

Pengkajian Pengelolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI. Vol. VII, No. 08/11/P3DI/April/2015

Lihat peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 20013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Wahyu Desna Nugroho, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Polisi (Sudi Wilayah Hukum Polda Lampung). Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Lampung

Elrck Christover Sanger, Penegak Hukum Terhadap Peredaran Narkotika Di Kalangan Generasi Muda, Jurnal Hukum, Vol. II/No. 4/Agustus/2013.

Asrianto Zainal, Penegak Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Ditinjau Dari Aspek Kriminologi, Jurnal Hukum, Jurusan Syariah Dan Ekonimi Islam STAIN Kendari, Vol 6 No. 2 Juli 2013

Muhammad Amin Imran, Hubungan Fungsional Badan Nasional. Jurnal Narkotika Hukum, Kementrian Hukum dan HAM Lapas Mataram, Vol 1 No 02 Agustus 2013.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun