Padahal anak itu sangat rapuh sekali fisik dan jiwanya, cara mendidik anak dengan kekerasan dan benturan dapat membuat anak itu sendiri menjadi anak yang penuh perlawanan dan pemberontak. pedidikan parenting pada orang tua serta kesiapan mental akan menjadi orang tua adalah dua hal yang memperngaruhi cara mereka mendidik seorang anak.
Kasus kekerasan anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kejadiannya di Bitung, Sulawesi Utara pada 25 Desember lalu, Bunda. Menurut laporan, kekerasan tersebut terjadi pada bayi usia satu tahun.
Pelaku kekerasannya bukan hanya satu, melainkan tiga orang. Pelaku kekerasan tersebut adalah wanita yang terbilang masih muda, IS (17), MK (20), dan SM (19). Pelaku tak cuma melakukan kekerasan, namun juga menyebarkan video kekerasan yang sengaja mereka rekam.
Begitu video tersebut viral, polisi pun langsung bergerak menangkap ketiganya. Ibunda juga meminta keadilan agar ketiga pelaku dijerat hukuman.
Saat ditanya, motifnya pun disebut tak masuk akal. berikut fakta yang telah di rangkum:
- Â Motifnya agar bayi berhenti nangis
Polisi mengungkap motif tiga wanita itu menyiksa bayi. Menurut penuturan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, motifnya sebenarnya informasi yang bersangkutan ingin menenangkan anak untuk tidak menangisAKBP Irawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari keterangan para tersangka, bayi tersebut kerap menangis.
"MK berniat membujuk bayi yang sedang menangis dengan cara memeluk bayi dan melompat-lompat serta mengayunkan bayi ke kanan dan ke kiri," ungkap Irawan.
Irawan mengatakan pelaku yang lain juga meletakkan anak bayi ke atas tempat tidur dengan posisi tertelungkup. "Kemudian mengangkat bayi itu dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali," ujarnya. - Pelaku tega sebarkan video kekerasan
Mirisnya, AKBP Irawan membeberkan, saat bayi masih menangis, IS lantas merekam kejadian kekerasan tersebut dan meng-upload-nya ke story WhatsApp miliknya.Begitu video itu viral, polisi langsung bergerak menangkap ketiganya. Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka berhasil ditangkap, tidak ada perlawanan," ucapnya. - Kondisi bayi terkini
Polisi pun mengungkap kondisi terkini bayi berusia 1 tahun yang menjadi korban penyiksaan oleh 3 wanita di Bitung. Menurut polisi, bayi tersebut mengalami trauma, Bunda."Sementara ketakutan, tekanan psikis. Kita akan bantu mungkin tim psikolog untuk menenangkan anak tersebut. Korban sekarang ditenangkan ke oma dan opa karena masih mengalami tekanan psikis karena ketakutan," kata Irawan.
Menurut laporan, para pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
elnoval mysan ramadhan -202112500457
mutiara puspa kumala ramadhan -202112500398
naila vidia rachma - 202112500415
yola harmila- 201812500544