Mohon tunggu...
yojana hanif
yojana hanif Mohon Tunggu... -

penulis pemula.

Selanjutnya

Tutup

Money

Membandingkan Tarif Listrik Indonesia dengan Negara Tetangga

17 Juni 2017   09:04 Diperbarui: 17 Juni 2017   20:05 12485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tagihan listrik anda bulan ini tiba-tiba naik? Jika iya, kemungkinan besar anda adalah pelanggan listrik dengan konsumsi daya 900 VA. Pemerintah telah menaikkan (baca:mencabut subsidi) tarif TDL secara berkala khusus untuk pelanggan segmen daya 900 VA, dan hingga per 1 Juli 2017, pelanggan akan menggunakan tarif dasar listrik non subsidi yang sama dengan tarif segmen daya diatasnya.

 Jika di media sosial, ramai akan klaim pemerintah bahwa tidak ada kenaikan tarif, dan sebaliknya ramai pula komplain masyarakat akan naiknya tagihan listrik mereka, penulis lebih mencermati pada perbandingan tarif listrik negara kita dengan negara tetangga, dan mencari titik solusi untuk membuat tarif kita tetap kompetitif dan tidak membebani masyarakat.

 Berdasar Surwono Sudarto, tarif Indonesia hanya lebih mahal dibanding Vietnam, tapi sudah lebih murah daripada Malaysia dan Singapura (1), hal ini didukung pula oleh pernyataan I Made Surpateka, bahwa hanya Vietnam saja yang tarifnya lebih murah dari Indonesia (2). Benarkah demikian? Nyatanya bahwa tarif negara tetangga tidak flat seperti Indonesia (yang sama dengan Singapura dalam memberlakukan tarif flat), mayoritas menggunakan sistem subsidi berdasar pemakaian, bukan berdasarkan segmen daya sebagaimana berlaku sebelumnya di Indonesia (dan akan diberlakukan tarif sama non subsidi per 1 Juli 2017).

 Tabel berikut adalah perbandingan tarif listrik negara tetangga (kecuali Filipina, karena penulis kesulitan mendapatkan sumber yang bisa dipakai) berdasar pemakaian per Kwh dalam rupiah (dengan kurs google per 17 Juni 2017)

Negara
Tabel Harga per kWh
Indonesia
Rp1.352 (3)
Singapura
Rp2.056 (4)
Malaysia
Rp652 (untuk 200 kWh pertama)
 Rp1038 (untuk 100 kWh berikutnya)
 Rp1604 (301-600 kWh)
 Rp1697 (601-900 kWh)
 Rp1775 (>901 kWh) (5)
Vietnam
Rp864 (pemakaian 0-50 kWh pertama)
 Rp894 (untuk 50 kWh berikutnya)
 Rp1.042 (untuk 100 kWh berikutnya)
 Rp1308 (201-300 kWh)
 Rp1461 (301-400 kWh)
 Rp1510 (>401 kWh) (6)
Thailand
Rp728 (0-15 kWh)
 Rp979 (16-25 kWh)
 Rp1077 (26-35 kWh)
 Rp1226 (36-100 kWh)
 Rp1265 (101-150 kWh)
 Rp1461 (151-400 kWh)
 Rp1540 (>401 kWh) (7)


 Untuk dapat membayangkan berapa total tarif pemakaian dengan tarif diatas, kami membuat simulasi perbandingan untuk pemakaian yang beragam, dari 50 kWh, 100 kWh, 200 kWh, dan 400 kWh, untuk mensimulasikan kira-kira penggunaan listrik oleh kalangan segmen yang berbeda :

 Tarif pemakaian untuk konsumsi 50 kWh

Urutan
Negara
Total Harga untuk pemakaian 50 kWh
1
Malaysia
Rp32.600
2
Vietnam
Rp 42.200
3
Thailand
Rp49.870
4
Indonesia
Rp67.600
5
Singapura
Rp102.800


 Tarif pemakaian untuk konsumsi 100 kWh

Urutan
Negara
Total Harga untuk pemakaian 100 kWh
1
Malaysia
Rp65.200
2
Vietnam
Rp87.900
3
Thailand
Rp111.170
4
Indonesia
Rp132.500
5
Singapura
Rp205.600


 Tarif pemakaian untuk konsumsi 200 kWh

Urutan
Negara
Total Harga untuk pemakaian 200 kWh
1
Malaysia
Rp130.400
2
Vietnam
Rp192.100
3
Thailand
Rp247.470
4
Indonesia
Rp270.400
5
Singapura
Rp411.200


 Tarif pemakaian untuk konsumsi 400 kWh

Urutan
Negara
Total Harga untuk pemakaian 400 kWh
1
Malaysia
Rp394.600
2
Vietnam
Rp469.000
3
Thailand
Rp539.670
4
Indonesia
Rp540.800
5
Singapura
Rp822.400


 Dari tabel diatas, jelas bahwa ternyata klaim tersebut tidaklah benar, bahkan konsisten jika Indonesia menempati urutan ke-4, sedangkan tarif termurah justru dimiliki oleh Malaysia untuk pemakaian hingga 400 kWh, dengan asumsi penulis bahwa pemakaian sebesar ini sudah mewakili kalangan menengah masyarakat Indonesia, sedangkan masyarakat kurang mampu, menurut penulis hanya akan memakai listrik dibawah 200 kWh.

Solusi untuk masyarakat Indonesia

 Dari tabel diatas, kita melihat solusi yang lebih adil bagi masyarakat Indonesia yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila terutama sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dimana, subsidi berhak diterapkan dengan cara yang lebih adil, bukan berdasar pada pembagian segmen daya (yang kini akan bertarif sama untuk semua segmen diatas 900 VA), bukan pula dengan merendahkan masyarakat Indonesia supaya mereka mendaftarkan diri sebagai warga tak mampu ke kelurahan.

 Solusi yang lebih efektif adalah dengan menggunakan tarif yang berbeda-beda berdasar pemakaian, dengan demikian, rumah tangga yang kurang mampu yang sangat hemat dalam menggunakan listrik, secara otomatis akan tersubsidi karena sesuai dengan penggunaannya, sebaliknya, rumah tangga mampu yang boros dalam menggunakan listrik, akan menggunakan tarif dasar atau bahkan lebih mahal untuk mensubsidi silang bagi mereka yang kurang mampu, setidaknya ada beberapa manfaat dengan penerapan tarif progresif :
 1. Subsidi tepat sasaran secara otomatis, semakin banyak penggunaan, tarif yang digunakan semakin mahal,
 2. Pemerintah dan warga tidak perlu repot dengan pendaftaran warga tak mampu, ini juga menyelamatkan kehormatan warga dan menghemat waktu administrasi pegawai pemerintah.
 3. Dengan tarif progresif, pemakaian listrik akan ditekan karena pengguna akan menghindari pemakaian yang berlebihan untuk menghindari tarif termahal,
 4. Ini sesuai dengan jargon pemerintah untuk mengamalkan Pancasila sila kelima yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyatnya.

 Semoga saran kami didengar oleh pemerintah republik ini, yang tentunya kami berbaik sangka bahwa pemerintah tetap mengamalkan nilai-nilai keadilan sosial sesuai dengan jargon yang digaungkan baru-baru ini, saya Pancasila!

 Referensi :
 (1) https://m.kontan.co.id/news/pln-tidak-ada-kenaikan-tdl-atau-cabut-subsidi
 (2) https://finance.detik.com/energi/3382742/ini-perbandingan-tarif-listrik-ri-dengan-malaysia-hingga-vietnam
 (3) http://listrik.org/pln/tarif-dasar-listrik-pln/
 (4) https://www.spgroup.com.sg/what-we-do/billing
 (5) https://www.tnb.com.my/residential/pricing-tariffs
 (6) http://en.evn.com.vn/d6/gioi-thieu-d/RETAIL-ELECTRICITY-TARIFF-9-28-252.aspx
 (7) http://www.boi.go.th/index.php?page=utility_costs&language=en

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun