Setelah menempuh berbagai prosedur untuk mencegah persebaran virus Corona ke dalam negeri, Indonesia melanjutkan perlindungan terhadap Warga Negara Indonsia (WNI) yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (RRC).
Evakuasi 238 WNI (02/02/2020) ini melengkapi keseriusan pemerintah Indonesia melindungi keselamatan WNI di dalam maupun di luar negeri. Langkah pencegahan virus Corona ini tidaklah mudah, dan tidak semua negara bisa melakukan secara efektif.
1. Evakuasi Dipersiapkan Secara Matang
Sebelum penjemputan 238 WNI di Wuhan, Kementerian Luar Negeri telah melakukan proses diplomasi dengan RRC. Pertama-tama, pemerintah RI memastikan para WNI di Wuhan tetap aman setelah pemerintah Tiongkok menutup kota itu.
Berikutnya, pemerintah melakukan negosiasi agar RRC mendukung upaya evakuasi WNI di Wuhan. Seiring proses negosiasi, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Beijing mendata seluruh WNI di provinsi Hubei, sembari menjalin komunikasi intensif. Ketika prosedur evakuasi dilakukan, para WNI yang tinggal di 5 kota di Provinsi Hubei pun sudah siap berkumpul di Bandara Wuhan.
Sebelumnya, mereka tersebar di 5 kota yang cukup jauh dari Wuhan, yaitu: Enshi (542km), Jingzhou (222km), Huangshi (100km), Xianning (98km), dan Wuhan sendiri. Tentu tidak mudah mengonsolidasikan 238 orang yang tinggal berjauhan tersebut, sampai akhirnya bisa diberangkatkan dan selamat sampai di Indonesia.
2. Banyak Negara Gagal Mengevakuasi Warganya dari Wuhan
Tak semua negara bisa mengevakuasi warganya dari Provinsi Hubei secara efektif. Pemerintah Inggris misalnya, yang upaya evakuasi terhadap warganya tidak berjalan optimal (01/02/2020).
Dari 200 warga Inggris yang akan dievakuasi, hanya 83 yang berhasil diberangkatkan. Sisanya masih tertinggal di Wuhan dan menuntut evakuasi lanjutan. Jepang memang lebih dulu mengevakuasi warganya dari Wuhan (29/01/2020).
Namun, 200 warga Jepang yang dievakuasi harus membayar 733 USD, atau sekitar Rp10 juta per orang. Pakistan lebih buruk lagi, karena pemerintahannya belum bersedia mengevakuasi 800 warga Pakistan di RRC, meski satu orang sudah positif terinfeksi Corona.
Adapun Indonesia, dari 245 WNI yang akan dievakuasi 238 orang berhasil diberangkatkan kembali ke tanah air. Empat orang di antaranya memutuskan batal berangkat karena berkeluarga dengan warga setempat. Adapun tiga orang sisanya tidak bisa diberangkatkan karena kondisi kesehatannya tidak fit.
3. Pemerintah Jamin Penuh Prosedur Evakuasi
Tiba di tanah air, 238 WNI dan 5 tim Aju (advanced tim) menjalani proses transit observasi di Natuna. Proses ini dikawal 42 tim medis gabungan selama 14 hari, sebelum para WNI kembali bergabung dengan keluarganya. Prosedur transit observasi ini harus ditempuh sesuai prosedur WHO untuk memastikan para WNI yang dievakuasi tidak membawa masuk virus Corona ke Indonesia.
Meskipun begitu, karena para WNI tersebut sudah melewati pemindaian kesehatan dan tidak diperlakukan sebagai pasien. Sebaliknya, mereka difasilitasi dan diperlakukan sebagai orang sehat sembari menyelesaikan prosedur transit observasi secara nyaman.