Mohon tunggu...
mort retardée
mort retardée Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Menulis, membaca , rekreasi. Jika gagal jangan takut untuk mencoba kembali.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerapan Hukum yang Tepat bagi Indonesia Seharusnya Bagaimana?

24 September 2022   09:46 Diperbarui: 24 September 2022   10:40 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-undang sendiri merupakan bagian kecil daring hukum.

Apakah undang-undang selalu bersifat adil?

Nyatanya tidak !undang- undang sudah tidak adil semenyak disahkannya, karena undang - undang sendiri merupakan sebuah aturan yang dibuat dengan melibatkan kepentingan politik segelintir orang.

Lantas bagaimana seharusnya penerapan hukum yang berlaku di Indonesia?

 Penerapan hukum yang berlaku di Indonesia seharusnya addalah hukum tidak harus berpatokan pada undang-undang. Jika dalam suatu perkara dan pengambilan keputusan dirasa tidak adil maka kuasa hukum dan pihak terkait harus mencari keadilan di luar undang-undang.

Contohnya seorang pencuri edapatan mencuri sebuah sendal dan menerima hukuman yang sama dengan koruptor yang mencuri uang rakyat sebanyak 5 m, karena mendapat pasal yang sama dalam undang-undang!

Apakah hal tersebut adil?

Tentunya tidak!

 Undang-undang sendiri merupakan bagian daring hukum.

Itu sebabnya kuasa hukum  harus berusaha mencari keadilan diluar undangan- undang sebagai acuan untuk memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun