Undang-undang sendiri merupakan bagian kecil daring hukum.
Apakah undang-undang selalu bersifat adil?
Nyatanya tidak !undang- undang sudah tidak adil semenyak disahkannya, karena undang - undang sendiri merupakan sebuah aturan yang dibuat dengan melibatkan kepentingan politik segelintir orang.
Lantas bagaimana seharusnya penerapan hukum yang berlaku di Indonesia?
 Penerapan hukum yang berlaku di Indonesia seharusnya addalah hukum tidak harus berpatokan pada undang-undang. Jika dalam suatu perkara dan pengambilan keputusan dirasa tidak adil maka kuasa hukum dan pihak terkait harus mencari keadilan di luar undang-undang.
Contohnya seorang pencuri edapatan mencuri sebuah sendal dan menerima hukuman yang sama dengan koruptor yang mencuri uang rakyat sebanyak 5 m, karena mendapat pasal yang sama dalam undang-undang!
Apakah hal tersebut adil?
Tentunya tidak!
 Undang-undang sendiri merupakan bagian daring hukum.
Itu sebabnya kuasa hukum  harus berusaha mencari keadilan diluar undangan- undang sebagai acuan untuk memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H