Mohon tunggu...
Yohanes Rahmat
Yohanes Rahmat Mohon Tunggu... Operator - Blogger Newbee

I am a graduate of Diponegoro University Law Faculty and Digital Marketing PPC and SEO Hamura

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Perolehan Jokowi-Ma'ruf Terpaut 13.559.787 Suara dari Prabowo-Sandi

8 Mei 2019   17:53 Diperbarui: 8 Mei 2019   19:00 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yurisdiksi KPU Mengenai Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, yang dimaksud dengan Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia, KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.

Dalam menjalankan tugasnya, KPU dibantu oleh Sekretariat Jenderal; KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing dibantu oleh sekretariat. Jumlah anggota KPU sebanyak 7 (tujuh) orang; KPU Provinsi sebanyak 5 (lima) orang; dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. Ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai hak suara yang sama. Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus). Masa keanggotaaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Penghitungan Suara TPS Perolehan Jokowi-Ma'ruf Terpaut 13.558.787 Suara dari Prabowo-Sandi

Sejumlah TPS di seluruh Indonesia dan luar negeri telah memasukkan data penghitungan suara. Per Rabu, 8 Mei 2019 pukul 10.15 WIB, data masuk sudah berasal dari 577.855 TPS atau 71,04 persen. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin meraih suara mencapai 61.207.039 suara atau 56,23 persen.

Sementara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan 47.647.252 suara atau 43,77 persen. Selisih perolehan suara pasangan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 semakin melebar. Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih 13.559.787 suara dari pasangan Prabowo-Sandi.

jokowi-maruf-5cd2c4ce75065732aa5e56a2.jpg
jokowi-maruf-5cd2c4ce75065732aa5e56a2.jpg
Daerah Penyokong Suara Jokowi-Ma'ruf

Pasangan Jokowi-Ma'ruf menguasai perolehan suara di sejumlah provinsi. Jawa Tengah tetap menjadi lumbung suara terbesar pasangan ini, dengan 13.686.253 suara. Di Jawa Tengah, Jokowi-Ma'ruf semakin meninggalkan Prabowo-Sandi. Pasangan nomor urut 02 itu hanya mendapatkan 3.999.694 suara.

Lumbung suara terbesar kedua Jokowi-Ma'ruf tetap di Jawa Timur. Di provinsi ini, Jokowi-Ma'ruf mengamankan 10.142.210 suara. Perolehan suara ini jauh berbeda dengan Prabowo-Sandi. Pasangan ini hanya mampu meraih 5.068.979 suara. Sumatera Utara menjadi lumbung suara terbesar Jokowi-Ma'ruf yang ketiga. Pasangan ini mendapatkan 3.006.909 suara. Di provinsi ini, Prabowo-Sandi cukup tertinggal. Pasangan tersebut mendapatkan 2.626.481 suara.

prabowo-sandi-5cd2c4d86db84372594db633.jpg
prabowo-sandi-5cd2c4d86db84372594db633.jpg
Gudang Suara Prabowo-Sandi

Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi menguasai beberapa provinsi dengan lumbung suara terbesar di Jawa Barat. Prabowo-Sandi meraup suara 8.263.642 suara. Perolehan tersebut jauh di atas Jokowi-Ma'ruf. Pasangan tersebut hanya mendapatkan 5.947.667 suara. Banten jadi gudang suara terbesar kedua Prabowo-Sandi. Pasangan ini mendapatkan 2.763.092 suara.

Jokowi-Ma'ruf kalah unggul di provinsi ini. Pasangan ini hanya mendapatkan 1.719.166 suara. Sedangkan gudang suara terbesar ketiga Prabowo-Sandi ada di Sulawesi Selatan. Pasangan ini meraup suara 2.355.640 suara. Perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf di provinsi tersebut kalah dengan Prabowo-Sandi. Pasangan ini hanya mendapatkan 1.811.086 suara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun