Mohon tunggu...
Yohanes Prihardana
Yohanes Prihardana Mohon Tunggu... Lainnya - Urip Iku urup

Berkah Dalem

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menghidupkan Kembali Semangat Hoegeng: "Polisi yang Mengayomi, Bukan Menakuti"

4 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:30 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://thephrase.id/perjalanan-hidup-dan-karier-polisi-paling-jujur-jenderal-hoegeng-imam-santoso

Reformasi Budaya Institusi
Polisi harus kembali kepada misi utamanya: melayani dan mengayomi. Pelatihan berkelanjutan dalam etika, komunikasi, dan empati sangat diperlukan.

  • Meneladani Sosok Hoegeng
    Nilai-nilai integritas dan kejujuran Hoegeng harus menjadi pijakan dalam semua kebijakan kepolisian. Kisah hidupnya perlu disebarluaskan sebagai motivasi nyata bagi setiap personel polisi.

  • Pengawasan Independen
    Sistem pengawasan eksternal terhadap polisi perlu diperkuat agar memastikan tindakan mereka sesuai hukum. Ombudsman dan Komnas HAM harus lebih aktif dalam memantau perilaku aparat .

  • Membangun Kepercayaan Publik
    Polisi perlu menjalin komunikasi konstruktif dengan masyarakat melalui program edukasi hukum dan kegiatan sosial. Langkah ini penting untuk menghapus jarak psikologis antara polisi dan rakyat.

  • Kepolisian memegang peranan strategis dalam membangun keamanan dan keadilan bangsa. Menghidupkan kembali keteladanan Hoegeng adalah langkah konkret untuk mengembalikan citra positif polisi. Seperti ucapan Hoegeng: "Jangan hidup dari polisi, tapi hiduplah untuk polisi." Semoga institusi ini kembali menjadi sahabat rakyat yang melindungi, bukan menakuti.

    Sumber Pendukung

    • "Komisi Kepolisian Nasional, Laporan Tahunan 2023"
    • Amnesty International Report, Indonesia Section 2022
    • "Hoegeng: Idealisme yang Tak Pernah Pudar," oleh Suhartono, 2013
    • Komnas HAM, Data Kekerasan Aparat 2023
    • Ombudsman Republik Indonesia, Laporan Pelanggaran Aparat 2023

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun