Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyidik Sempat Takut Mengusut Kasus Kematian Brigadir Josua yang Melibatkan Ferdy Sambo!

8 September 2022   12:37 Diperbarui: 8 September 2022   16:24 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar detik.com

Kasus kematian Brigadir Josua memang banyak menyita perhatian publik karna melibatkan berbagai macam komponen institusi, mulai dari kepolisian, hukum , Ham dan lain sebagainya.

Tak terkecuali tim penyelidik,   yang mengakui sempat takut mengusut kasus tersebut yang melibatkan mantan Kadiv propam polri FerdySambo.

Tugas dari seorang penyidik yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidaklah muda mereka harus menemukan bukti-bukti maupun saksi ,disamping itu harus memperhatikan hak-hak tersangka dan dilakukan pemeriksaan sebagai subyek yang mana tidak boleh ditekan dalam pemeriksaan.

 Dilansir dari media Kompas TV.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan wawancara bersama dalam program kompas Tv 

Mengungkapkan penyidik kepolisian sempat takut saat memeriksa kasus kematian Brigadir Josua.

  Hal ini dikarenakan keterlibatan dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo memang sangat terpengaruh  saat masih menjabat sebagai Kadiv propom Polri.

  Sigit juga mengungkap bahwa memang benar ada upaya untuk menghalang- halanggi penyidikan, bahkan sampai membuat cerita palsu mengenai kronologi kasus kematian Brigadir Josua.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun