Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapor, Melapor! Diduga Sebarkan Hoaks Kuasa Hukum Brigadir Joshua dan Mantan Pengacara Barada E, Dilaporkan ke Polisi

5 September 2022   19:32 Diperbarui: 5 September 2022   19:45 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Kasus kematian Brigadir Joshua Hutabara sampai saat ini masih belum terselesaikan, karna masih banyak sekali kejanggalan dari kasus tersebut, kepolisian juga masih menggumpulkan bukti mengenai Kasus tersebut.

     Masih sedikit berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Joshua,namun kali ini kasus tersebut menimpah kuasa hukum dari brigadir Joshua dan mantan kuasa hukum dari Barada Eliezer.

   Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan berita hoax.

 Dilansir dari media Kompas TV, 

   Zakirudin Chaniago selaku ketua umum aliansi advokat antihoax melaporkan  Kamarudin Simanjuntak dengan tuduhan telah menyebutkan ada luka sayatan di tubuh brigadir Joshua, 

Sedangkan Deolipa Yumara dilaporkan 

Karna tekerangan beliau yang menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, putri Candrawati kepergok memiliki hubungan dengan Kuat Ma'aruf.

Zakirudin Chaniago mengukapkan bahwa laporan ini bertujuan agar kedepannya tidak ada pendangan buruk jika terus dibiarkan,seolah - ola apa yang disampaikan itu benar.

       Kasus kematian Brigadir Joshua telah banyak menyita parhatian publik, itu sebabnya semua pihak diminta untuk menahan diri, dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus ini cepat di usut tuntas.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun