Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi

27 Agustus 2022   22:49 Diperbarui: 27 Agustus 2022   23:01 4430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribunnews.com

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan brigadir Joshua, Ferdy Sambo dan putri Cadrawathi mengalami pemeriksaan untuk dimintai keterangan prihal kasus tersebut.

Publik banyak yang bertanya lantas bagaimana keadaan atau kabar dari anak- anak mereka setalah mengetahui orang tua mereka ditetapkan sebagai

Dikabarkan bahwa Ferdy Sambo dan putri Cadrawathi memiliki empat orang anak.

Dari keempat orang anak tersebut dua orang anak perempuan berusia 17 dan 21 tahun.

Sedangkan dua orang anak lainnya yang  

Berjenis kelamin laki-laki berusia    15 Tahun dan balita 1,5 Tahun.

Dilansir dari media Tribunnews.com

Dikabarkan bahwa anak - anak Ferdy Sambo dan putri Cadrawathi mengalami perundungan.

Kedua anak Ferdy Sambo yang berusia 15 dan 17 tahun dibuli teman sekolah atas kasus yang menjerat kedua orangtuanya.

Laporan tersebut sudah diterima oleh komisi perlindungan anak (KPAI) yang akan melakukan mendampingan  terhadapnya anak - anak Ferdy Sambo dan putri Cadrawathi.

Selain itu ada pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacara brigadir Joshua ,Kamarudin Simanjuntak mengenai nasib dari keempat anak Ferdy Sambo dan putri Cadrawathi.

Di lansir dari media TikTok  akun @Arifin_leo94, pada hari Kamis 18 Agustus 2022

"Dua hari lalu, saya telah menghadap Bareskrim. Saya minta ibu Putri dan kawan-kawannya segera jadi tersangka, "ujar Kamaruddin Simanjutak" 

Kamaruddin Simanjutak menegaskan bahwa .  jangan karena alasan anak maka  orang yang bersangkutan melakukan kejahatan tidak dimintai pertanggungjawaban.alasan anak maka  orang yang bersangkutan melakukan kejahatan tidak dimintai pertanggungjawaban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun