Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Profesional dalam Mengusut Kasus Kematian Brigadir Joshua 34 Perwira DimutasI!

24 Agustus 2022   17:55 Diperbarui: 24 Agustus 2022   17:58 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Sudah sepatutnya orang - orang yang berkaitan atau terlibat dalam tindak kejahatan harus di beri hukuman atau sekurang - kurangnya mendapat sangsi yang sepadan dengan perbuatan yang mereka lakukan tanpa memandang status atau golongan mereka.

Begitu pung dengan 34 empat perwira kepolisian  Yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Dilansir dari kompas Tv, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan dengan memutasi 34 perwira tersebut.

Mutasi dilakukan karna tindakan yang tidak profesional dalam mengusut kasus kematian dari Brigadir Joshua.

Deretan mutasi anggota polisi itu termuat dalam surat telegram nomor : T/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

 Lantas dimanaka mereka akan di mutasi?

 Dilansir dari kompas Tv, 34 perwira tersebut akan di mutasi kan ke Yanma Polri atau pelayanan markas kepolisian Negera republik Indonesia yang merupakan unsur pelayan yang beryltugas di tingkat mabes polri.

Semoga saja dengan di mutasinya 34 perwira -perwira ini menjadi pelajaran bagi semua instansi yang bekerja untuk negara kita ini, agar tidak menyalagunakan kuasa atau kedudukan mereka untuk tindakan yang  tidak terpuji bahkan sampai merugikan orang lain.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun