Namun, masih diperlukan pembinaan dan pengembangan yang berlangsung secara terus-menerus dan (lebih) proaktif; (3) kelestarian, pemeliharaan martabat, dan masa depan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu dan identitas bangsa Indonesia, sebagaimana yang dinyatakan dalam teks Sumpah Pemuda, adalah tanggung jawab kolektif seluruh anak negeri, baik Pemerintah maupun masyarakat.
Yogyakarta, 28 Oktober 2007
----------------------------.
*) Penulis, penerjemah, dan pengajar bahasa asing. Tinggal di Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H