SEJAK beberapa bulan yang lalu saya kembali kepada kebiasaan masa kecil saya di sebuah dusun kecil di Enklave Oekusi-Ambeno, Timor-Leste, yaitu kebiasaan mendengarkan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) setiap sore dan malam hari. Tetapi lain dulu lain sekarang. Kini ragam siaran RRI sudah lebih banyak.
Yang saya cukup minati adalah siaran interaktif yang berskala 'dari Sabang sampai Merauke' seperti Aspirasi Merah-Putih.
Melalui siaran-siaran ini harus saya akui bahwa wawasan saya tentang wilayah Nusantara kian bertambah luas.
Akan tetapi, ada suatu hal yang terus mengganjal dalam hati saya: tiadanya kesempatan yang baik untuk memupuk kemampuan bahasa Indonesia saya lewat media penyiaran jenis ini.
Mungkin saya tergolong dalam kelompok orang yang beranggapan bahwa atau terus berharap agar media siaran pemerintah patut menjadi oasis ketaatasasan ketika berlaksa orang tengah haus akan bahasa Indonesia yang adab alias apresiatif terhadap norma-norma bahasa Indonesia yang sudah secara disetujui dan disahkan dengan undang-undang.
Walaupun dalam sejarah umat manusia belum pernah terdengar ada ancaman hukuman yang serius bagi para pelanggar aturan kebahasaan (tetapi harus jauh lebih serius untuk para koruptor!), kita perlu menata lisan.
Setelah beberapa bulan 'pasang telinga' ke radio mini dekat meja kerja dengan laptop tua yang gemar mendesis, saya mulai berani berkesimpulan bahwa anggapan guru SD, SMP, dan SMA saya bahwa RRI selalu menggunakan bahasa Indonesia yang standar perlahan namun pasti pupus.
Saya tak hendak mengatakan bahwa kualitas bahasa Indonesia semua penyiar RRI sudah merosot sama sekali (tentu saja masih ada yang bagus dan patut dijadikan teladan anak-anak negeri), tetapi secara empiris saya ingin mengatakan bahwa sebagian mengecewakan. Belum ada indikator apakah itu ulah penulis berita atau si pembaca di muka corong.
Jika Anda meragukan kebenaran kata-kata saya tentang hal ini, silakan Anda buktikan sendiri agar puas dan yakin.
Dan agar lebih otentik bukti-bukti yang diberikan, cobalah Anda merekam beberapa siaran pendek dengan perekam MP3, MP4, atau perekam pita.
Putarlah ulang dan analisislah secara tajam dengan pisau ilmu Anda. Jangan heran jika kemirisan yang menguasai diri Anda.
Untuk mahasiswa jurusan linguistik yang tengah menggarap laporan atau karya ilmiah tertentu, hal ini bisa menjadi objek penelitian yang menarik dan menggelitik. Selamat mencoba.
Ketaktaatasasan yang saya maksud di sini adalah penggunaan bahasa Indonesia tidak pada tempat dan waktunya.
Sebenarnya sindrom gado-gado dalam berbahasa Indonesia ini secara umum bukan hal baru -- sudah lagu lama.
Tetapi akan lain pengaruhnya apabila sebuah media publik memancarkan siaran-siarannya dan diskusi publik dalam bahasa Indonesia yang tidak memberi pencerahan kebahasaan kepada para pendengarnya, khususnya anak-anak dan pihak-pihak yang sedang belajar berbahasa Indonesia.
Terhadap orang-orang asing yang sedang tekun mempelajari bahasa kita tanpa kenal lelah, misalnya, kita telah membuat mereka bingung dengan ketidakteraturan bahasa media. Mereka kehilangan kompas cadangan di tengah samudra ketakpastian yang kita ciptakan.
Jika media penyiaran yang patut dipercaya menyajikan siaran dalam bahasa yang tidak baku dan menciptakan Babel baru, berkurang sudah jumlah oasis, tempat kita menghilangkan dahaga pada zaman ini.
Secara pribadi, saya sangat miris karena penggunaan kata-kata seperti mem-follow-up-i, (yang karena bunyinya, bisa tercipta antonim mem-follow-air), me-manage, consern, political will, illegal logging, dll. dalam suatu siaran radio berbahasa Indonesia, apalagi di media resmi.
Saya belum tahu pasti motivasi penggunaan kata-kata asing ini yang cenderung membingungkan orang-orang yang tidak memahami artinya.
Tetapi secara umum saya berasumsi bahwa pemicunya adalah tuna harga diri, yaitu tiadanya rasa percaya diri bila seseorang menggunakan bahasa Indonesia tanpa kata-kata asing.
Ada sebagian orang yang menyisipkan sejumlah besar kata asing dalam pembicaraan bukan karena kehadiran kata-kata ini sangat diperlukan, tetapi sekadar untuk menunjukkan bahwa ia adalah orang terdidik.
Tetapi apakah benar bahwa tingkat keterdidikan seseorang diukur dari banyaknya kosa kata asing yang digunakan?
Saya juga berasumsi bahwa masih banyak orang Indonesia, khususnya kaum terpelajar, yang belum sungguh-sungguh yakin akan kemampuan bahasa Indonesia sebagai media ungkap yang memadai.
Jika memang kita yakin dan bangga akan kesanggupan bahasa nasional kita, maka kata-kata asing di atas masing-masing akan digantikan dengan menindaklanjuti, mengatur (mengelola, mengurus), peduli (prihatin), kemauan politik, dan penebangan liar.
Berdasarkan pengalaman saya sebagai penerjemah lepas, saya berkeyakinan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bahasa-bahasa lain di dusun global kita saat ini.
Dengan bahasa Indonesia yang berkhazanah luas ini kita sudah bisa mengungkapkan berbagai nuansa perasaan dan pikiran tanpa hambatan, kecuali apabila konsep itu baru sama sekali dan merupakan temuan teknologis yang kosa katanya belum ada dalam khazanah bahasa kita.
Sebagai orang Indonesia saya sangat bersyukur bahwa para pendiri bangsa ini di bidang kebahasaan pada masa silam dan para pegiat bahasa pada zaman ini telah memikirkan kebutuhan kebahasaan kita. Pemikiran seperti ini tentu saja bukan hambatan bagi pembelajaran bahasa asing.
Setiap orang boleh belajar bahasa asing sebanyak mungkin (karena lebih banyak lebih baik), tetapi untuk konteks Indonesia dan beberapa negara yang mirip keadaannya, saya berpikir bahwa dengan tiga buah bahasa saja kita sudah bisa menjadi manusia 'triranah', yaitu bahasa daerah (tataran lokal), bahasa nasional (tataran bangsa) dan bahasa asing (tataran internasional).
Akhirnya, sebagai penutur bahasa Indonesia yang masih bergelut untuk meningkatkan mutu bahasa Indonesia pribadi, saya berharap agar media-media publik, khususnya RRI.
Dan juga, para pembicara di media publik dapat lebih giat dalam meningkatkan kualitas bahasa mereka karena di negara yang rakyatnya cenderung mencari anutan diperlukan teladan yang baik dalam bertutur kata di corong publik (bukan corong pablik!).
Mari berjuang bersama-sama!
-----------------
Catatan: Tulisan ini terdapat juga di blog saya, dengan alamat https://ymanhitu.blogspot.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H