Sumber pendanaan utama IAEA meliputi Dana Anggaran Reguler, Dana Kerjasama Teknis, dan Dana Program Ekstra-anggaran. Dana Anggaran Reguler terdiri dari komponen operasional untuk biaya sehari-hari dan komponen modal untuk investasi infrastruktur utama. Dana Kerjasama Teknis dan kontribusi ekstra-anggaran berasal dari sumbangan sukarela oleh Negara Anggota dan donor lainnya, yang mendukung kegiatan tambahan, termasuk Prakarsa Pemanfaatan Damai (PUI) yang diluncurkan pada tahun 2010.
IAEA menyiapkan laporan keuangan tahunan sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional. Laporan ini diaudit oleh Auditor Eksternal dari salah satu Negara Anggota dan disetujui oleh Konferensi Umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H