Mohon tunggu...
Yohanes Bosco Otto
Yohanes Bosco Otto Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Babel

Berbuatlah mulai dari hal kecil

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inovasi Pendidikan

30 Maret 2023   11:09 Diperbarui: 30 Maret 2023   11:13 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

INOVASI PENDIDIKAN

 

I. PENGANTAR

Pendidikan merupakan suatu sistem yang mengandung dua aspek pokok, yaitu pendidikan dan pengajaran (pembelajaran). Pendidikan menekankan pada aspek: afektif, psikomotorik, attitude, emosi, moralitas, sosialitas, dan spiritualitas. Sedangkan pengajaran lebih menekankan aspek pengetahuan, kognitif-intelektual, rasionalitas, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pikiran. Meskipun demikian, kedua aspek ini tidak dapat atau tidak mungkin dapat dipisahkan, baik secara teori maupun dalam implementasinya yang orientasi dan pusatnya adalah peserta didik.

Sistem pendidikan tergolong pada sistem sosial yang mempunyai karakteristik antara lain, senantiasa terbuka untuk mendapat pengaruh dari lingkungannya. Sebagai sistem sosial terbuka, sistem pendidikan akan selalu menerima input dari masyarakat, dan dituntut untuk dapat memberikan output kepada lingkungan atau masyarakat sebagai suprasistemnya. Hasil yang diberikan sistem pendidikan kepada masyarakat, baik itu berupa lulusan yang telah terdidik dan terlatih dengan segala kualifikasinya maupun berupa produk ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian, akan selalu memberikan feed back pada sistem pendidikan itu sendiri.

Keberhasilan pengelolaan pendidikan sangat tergantung pada berfungsinya seluruh sistem pendidikan. Mulai dari perencanaan, kurikulum, proses pembelajaran, buku matapelajaran, sistem ujian, birokrasi, administrasi, sarana, prasarana dan yang sangat penting adalah tenaga kependidikan, terutama guru.

Meskipun telah berbagai cara dan pendekatan dilakukan untuk mengembangkan pendidikan yang berkualitas, namun masih saja ada masalah, kesulitan, dan keprihatinan yang muncul, baik dalam sistem pendidikan itu sendiri, maupun dari luar, seperti masyarakat, dunia kerja, dan dunia usaha yang pada umumnya merasa belum puas dengan output yang dihasilkan oleh pendidikan. Mengapa demikian?

Ada banyak faktor yang mempengaruhi berhasil-tidaknya proses pendidikan, bermutu-tidaknya output pendidikan, dan bermanfaat-tidaknya produk pendidikan bagi masyarakat, dunia kerja, dan dunia usaha. Salah satu hal yang mungkin dapat kita katakan ialah bahwa pendidikan kita, dalam hal ini, para pelaku, pencinta, dan pemerhati pendidikan masih kurang berusaha untuk menemukan ide-ide pembaharuan yang relevan dengan harapan masyarakat.

Maka, diperlukan kepekaan, keterbukaan dan semangat kerjasama yang harmonis dan keras dari seluruh sistem yang ada untuk melakukan inovasi.

II. INOVASI DALAM PENDIDIKAN

A. PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK INOVASI PENDIDIKAN

1. Pengertian Inovasi dan Inovasi Pendidikan.

Inovasi umumnya sering dimengerti sebagai pembaharuan atau perubahan yang terjadi dari suatu keadaan kepada keadaan lain yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Dalam kamus ilmu-ilmu sosial Hugo F. Reading (1986: 204) menjelaskan istilah innovation dalam tiga kategori, yaitu ada innovation, innovation material, dan innovation nonmaterial. Innovation diartikan sebagai elemen kultural baru, dan atau penerimaan tujuan-tujuan kultural baru oleh individu sembari menolak alat-alat kelembagaan masyarakat. Innovation material diartikan sebagai inovasi dalam kebudayaan material. Sedangkan innovation nonmaterial diartikan sebagai inovasi atau pembaharuan dalam kebudayaan nonmaterial.

Rogers et al (1971: 19) menyatakan: innovation is an idea, practice or object as new by an individual. Artinya bahwa inovasi merupakan suatu gagasan, ide atau pemikiran, praktek atau praktek kerja, obyek atau hal atau suatu produk berupa barang yang dianggap baru oleh seseorang sebagai pihak penerimanya. Jadi secara umum inovasi dapat dijelaskan sebagai perubahan yang bersifat pembaharuan yang dilakukan secara sengaja, baik dalam bentuk pemikiran, ide, kegiatan, praktek kerja atau berbentuk produk barang yang dianggap baru dan berbeda dari keadaan yang sebelumnya oleh seseorang penerima, yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan sebelumnya agar lebih menguntungkan bagi peningkatan kualitas hidup.

Pembaharuan dalam sektor pendidikan dilakukan sebagai upaya sengaja untuk memperbaiki hal ikhwal tentang pendidikan, baik itu berbentuk hal, ide atau praktek-praktek pendidikan yang baru atau pun teknologi pendidikan untuk meningkatkan kemampuan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Santoso S. Hamidjojo (1974: 8) menyatakan pengertian inovasi pendidikan sebagai: suatu perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam bidang pendidikan.

2. Karakteristik Inovasi Pendidikan.

a. Ciri-ciri Inovasi Pendidikan:

1) Baru: perubahan ke arah yang berbeda dari hal atau keadaan sebelumnya;

2) Kualitatif: perubahan yang terjadi tertuju pada peningkatan nilai guna dan nilai tambah pada peningkatan mutu, bukan sekedar menambah jumlah, unsur atau komponen;

3) Hal: dapat berupa ide/gagasan, praktek kerja atau kegiatan, dan dapat pula berbentuk barang material (hard ware) hasil produksi;

4) Dilakukan secara sengaja, terencana, bukan kebetulan, suka atau tidak suka;

5) Meningkatkan kemampuan: perubahan yang terjadi dalam inovasi bertujuan utama meningkatkan kemampuan berbagai sumber masukan yang ada dalam pendidikan yang meliputi: unsur kemampuan manusia (man) yang terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga administrasi, dan peserta didik; unsur kemampuan dana (money); unsur kemampuan sarana dan prasarana (material), termasuk di dalamnya adalah struktur dan prosedur organisasi serta managementnya.

6) Tujuan: berarti bahwa perubahan yang terjadi dalam inovasi mempunyai kejelasan sasaran dan hasil-hasilnya. Tujuan utama kegiatan inovasi pendidikan ialah tercapainya kualitas pendidikan setinggi-tingginya dengan proses yang efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan dengan menggunakan sumber tanaga, dana, alat, dan waktu yang sekecil-kecilnya.

b. Misi dan Tujuan Inovasi Pendidikan.

1) Inovasi pendidikan mengemban misi untuk meninggalkan konsepsi pendidikan yang terbatas bagi kepentingan elite tertentu, menuju konsepsi pendidikan yang lebih demokratis;

2) Inovasi pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang berat sebelah dalam peningkatan kemampuan pribadi di antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan, menuju pada konsepsi yang mengembangkan pola dan isi yang lebih komprehensif dalam rangka pengembangan seluruh potensi manusia secara bulat dan utuh.

3) Inovasi pendidikan mengemban misi bergerak dari konsepsi pendidikan yang bersifat individual perorangan, menuju ke arah konsepsi pendidikan yang menggunakan pendekatan yang lebih kooperatif antara guru dengan siswa. Dari pendidikan yang boros menuju pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pengembangan.

c. Sumber Terjadinya Inovasi Pendidikan.

Menurut Santoso S. Hamidjojo (1974:26) awal dari arus informasi dan inovasi biasanya datang dari dua sumber, yaitu pihak bawah atau dari pihak atas.

Ada tiga kategori pandangan tentang sumber terjadinya inovasi pendidikan. Pertama, muncul dari pihak bawah (charge from the grass roots), ini dimaksudkan agar pembaharuan itu terlaksana dengan penuh makna, dan tumbuh mengakar di masyarakat luas. Kedua, menyatakan bahwa tanpa restu atau keputusan kebijakan dari pihak atas atau pusat, maka orang-orang yang ada di bawah akan ragu-ragu, maka sebaiknya ide pembaharuan itu muncul dari pihak atas sebagai penentu kebijakan. Ketiga, menyatakan bahwa tidak penting dari mana sumbernya, yang penting gagasan pembaharuan itu berlangsung secara sedikit demi sedikit, aspek demi aspek, dan berlangsung terus menerus dari waktu ke waktu.

d. Proses Inovasi dan Penyebarannya.

Menurut Santoso S. Hamidjojo (1974) proses terjadinya inovasi dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang pihak penggagas dan sudut pandang pihak penerima.

Ditinjau dari sudut pandang pihak penggagas, tahap-tahap proses ialah: 1) tahap pengenalan masalah, penelitian, perumusan lebih tajam; 2) tahap pengembangan, 3) tahap penyebaran (penerangan), pengorganisasian, pemberian restu, dan sanksi, pengendalian dan pengawasan; 4) tahap pencatatan (monitoring).

Ditinjau dari sudut pandang pihak penerima, baik perorangan atau kelompok, proses inovasi terdiri atas lima tahap: 1) tahap kesadaran (awareness), 2) tahap perhatian (interest), 3) tahap penilaian (evaluation), 4) tahap pencobaan (trial), 5) tahap penerimaan (adoption).  

Menurut Everet M. Rogers (1962) ada lima macam faktor atau sifat yang harus terdapat dalam setiap kegiatan inovasi agar inovasi itu dapat dan cepat didifusikan, didesiminasikan, dan diadopsi, yaitu: (1) keuntungan relatif (relative advantage), (2) kesepadanan atau kecocokan (compability), (3) tingkat kerumitan atau kompleksitas (complexity), (4) dapat diuji coba (triability), (5) dapat diamati hasilnya (observability).

e. Strategi Pelaksanaan Inovasi Pendidikan.

Rogers, et al (1971) dalam bukunya Communication of Inovation menyatakan bahwa proses keputusan inovasi terdiri atas tiga macam, yaitu tipe keputusan otoritas, tipe keputusan opsional, dan tipe keputusan kolektif.

Keputusan inovasi otoritas:

1) Fase pembuatan keputusan:

a) Pengenalan kebutuhan untuk berubah;

b) Persuasi dan penilaian perubahan oleh pengambil keputusan,

c) Keputusan menerima atau menolak oleh pengambil keputusan.

2) Fase implementasi keputusan:

a) komunikasi inovasi yang dipilih;

b) tindakan penerimaan

Tipe keputusan opsional:

1) pengenalan, mulai mengetahui gagasan pembaharuan;

2) persuasi, menaruh minat terhadap ide pembaharuan;

3) keputusan, mau terlibat dalam menerima atau menolak;

4) konfirmasi, mulai berusaha mencari penguat untuk memantapkan penerimaan atau penolakan terhadap inovasi.

Tipe keputusan inovasi kolektif:

1) stimulasi minat akan inovasi;

2) inisiasi gagasan baru ke dalam sistem sosial;

3) legitimasi gagasan baru oleh pemegang keputusan;

4) keputusan untuk melaksanakan gagasan baru;

5) tindakan atau penerapan pelaksanaan gagasan baru.


B. ALASAN PERLUNYA INOVASI PENDIDIKAN

 

1. Alasan Ilmiah Inovasi Pendidikan.

Menurut Philip H. Coombs dalam bukunya "The World Educational Crisis" (1968) ada empat hal yang menyebabkan terjadi krisis pendidikan, yaitu (1) meningkatnya aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, (2) kelangkaan atau kekurangan sumber-sumber yang menunjang pelaksanaan pendidikan, (3) inertia atau kelemahan yang terdapat dalam sistem pendidikan, dan (4) inertia atau kelemahan yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Keempat masalah ini dirasakan pula dalam sistem pendidikan di Indonesia yang menuntut adanya upaya inovatif untuk mengatasinya.

Santoso S. Hamidjojo (1974: 10) menyatakan bahwa inovasi pendidikan merupakan reaksi para ahli pendidikan dan perencanaan pembangunan terhadap tekanan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan masalah pendidikan itu sendiri yang dari waktu ke waktu dirasakan semakin berat dan mendesak, yang berkisar pada hal-hal sebagai berikut:

a) Besarnya tekanan eksplosi penduduk, yang ditandai antara lain dengan tingginya angka keterlantaran pendidikan sekolah yang menuntut disediakannya sejumlah ruang dan fasilitas pendidikan yang lebih banyak;

b) Meningkatnya aspirasi masyarakat luas terhadap pendidikan, menuntut tersedianya pelayanan pendidikan yang lebih banyak dan bermutu;

c) Kurangnya sumber, yang tidak memungkinkan usaha-usaha untuk mempertinggi mutu berbagai komponen pendidikan, serta memperluas pelayanan pendidikan dalam jangkauan sasaran yang lebih banyak;

d) Masih banyaknya kelemahan sistem baik dalam penelitian, perencanaan dan pelaksanaan, telah mengurangi relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat, perkembangan anak, kebutuhan pembangunan dan wawasan pembinaan bangsa dalam jangka panjang.

e) Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam kehidupan masyarakat luas untuk mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang.

Lebih khusus lagi ditegaskan bahwa tantangan yang menuntut berbagai upaya yang inovatif dalam pendidikan menurut Yusuf Hadi Miarso (1984: 175) antara lain:

a) Berkembangnya jumlah penduduk yang pesat dan sekaligus meningkatnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara komulatif menuntut tersedianya sarana dan fasilitas pendidikan yang lebih baik;

b) Berkembangnya ilmu pengetahuan yang menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan pengetahuan yang terus menerus, dengan demikian memerlukan pendidikan yang lama dan banyak sepanjang hidup;

c) Berkembangnya teknologi yang pesat yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi sering dipandang sebagai ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.

Tantangan tersebut di atas lebih berat lagi dirasakan, karena berbagai persoalan, baik di luar maupun di dalam sistem pendidikan itu sendiri, yang antara lain meliputi:

a) Sumber-sumber yang makin terbatas, dan belum dimanfaatkannya sumber yang ada secara efektif dan efisien;

b) Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulum belum serasi, suasana belum menarik dan merangsang untuk lebih giat belajar;

c) Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan belum mantap serta belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa depan.

Sisi lain yang perlu kita cermati adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat pesat, mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya perubahan peranan sosial. Terjadinya perubahan peranan sosial menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan penyesuaian diri dengan peranan baru itu, tidak terkecuali para guru dan tenaga kependidikan lainnya dituntut agar senantiasa dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan pembaharuan dalam pendidikan, karena perkembangan pengetahuan dan teknologi yang pesat, akan membawa implikasi pada perubahan isi dan metode pembelajaran dan memungkinkan pula terjadinya perkembangan dalam teknologi pengajaran.

2. Alasan Yuridis Inovasi Pendidikan.

Undang-Undang RI Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang RI Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan antara lain menyatakan bahwa Guru adalah Pendidik Profesional dan mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Untuk itu, seorang guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/Diploma IV (S1/D-IV) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Hal ini tentu saja memerlukan upaya pembaharuan dalam hal kurikulum, isi, metode, dan pendekatan pembelajaran, baik pada Lembaga Pendidikan Guru, maupun pada Lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jabatan guru.

GBHN dulu, mendorong perlunya pembaharuan pendidikan, yaitu: sehubungan dengan peningkatan mutu pendidikan, diharapkan adanya gagasan inovatif di dalam meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan.

Di samping itu, GBHN kita menghendaki juga adanya keserasian hubungan antara pendidikan dengan dunia usaha, begitu pula halnya dengan keterpaduan antardaerah dan antarjenjang pendidikan; keterpaduan antar berbagai lembaga pendidikan dan latihan guru dan tenaga kependidikan lainnya.


 II. PELAKSANAAN INOVASI PENDIDIKAN 

 A. RUANG LINGKUP INOVASI PENDIDIKAN

 1. Bidang-bidang Inovasi Pendidikan.

Menurut Santoso S. Hamidjojo (1974:17) bidang-bidang inovasi pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Bidang peserta didik atau pelajar menurut: jenis kelamin, umur, motivasi pendidikannya, kelompok ajarnya (learning group), kemampuannya (achievement), sifat ajar (intelektual, keterampilan praktis), tingkat kelas atau jenjang sekolahnya, tingkat dan jenis pekerjaan yang menjadi sasaran pengajarannya, waktu yang disediakan anak didik, pengelompokan peserta didik menurut berbagai latar belakangnya, misalnya status sosial ekonominya, keagamaannya, dan sebagainya.

b. Bidang tujuan pendidikan, yang dapat diperinci menurut:

1) Tujuan untuk kapasitas pribadi, misalnya intelektual, moral, emosional, keterampilan, fisik, dan sebagainya;

2) Tujuan sosial misalnya tujuan sosial untuk integrasi nasional, dll;

3) Tujuan ekonomis, misalnya tujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan;

4) Tujuan pendidikan menurut tingkatan dan jenis pengajaran; dan

5) Cara dan sarana untuk merumuskan tujuan pendidikan.

c. Isi pelajaran, yang dapat diperinci menurut:

1) Jenisnya misalnya, pengetahuan, sikap, dan keterampilan;

2) Efek atau dampak yang diinginkan dari bahan pelajaran, misalnya efek langsung (instructional effect) dan efek penyerta (nurturant effect);

3) Kapasistas anak didik;

4) Bidang dan struktur ilmu-ilmu pengetahuan;

5) Kegunaan (manfaat), misalnya sebagai basis untuk belajar lebih lanjut, atau untuk persiapan latihan kerja menjelang memasuki lapangan kerja tertentu;

6) Tingkatan kemampuan mental; dan

7) Derajat spesialisasi.

d. Media pembelajaran, yang diperinci menjadi media cetak, media proyeksi, media audio visual, media elektronik, barang dan alat praktek, alat percobaan, alat observasi dan penelitian;

e. Fasilitas pendidikan; yang meliputi perabot serta alat dan perkakas baik menurut pemakaiannya, tujuannya, frekuensi, dan penggunaannya, pengadaan, pembelian, pemeliharaan, cara merencanakannya,maupun sumber mendapatkannya;

f. Metode dan teknik komunikasi, yang dapat dirinci seperti:

1) Interaksi langsung (tanpa media); dan

2) Interaksi tidak langsung melalui perantara: barang cetakan, rekaman suara, visual, dan sebagainya.

g. Hasil pendidikan, yang dirinci meliputi hasil yang sesuai dengan rencana, hasil yang tidak direncanakan, indikator hasil, cara mengukur dan atau menilai hasil pendidikan, analisis hasil pendidikan, dan tindak lanjutnya.

Menurut Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, terdapat sejumlah bidang pendidikan yang mempunyai implikasi terhadap pembaharuan sebagai berikut:

a. Bidang dasar dan haluan pendidikan nasional;

b. Pelaksanaan pendidikan nasional, yang meliputi:

1) Struktur pendidikan nasional yang terdiri atas: jenis-jenis pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan, jenjang pendidikan (dasar, menengah, tinggi, guru), mobilitas pendidikan;

2) Bidang Kurikulum, yang terdiri atas:

a) bahan kurikulum yang meliputi:

(1) bahan progran pembelajaran sikap dan nilai, yang meliputi PKn, Pendidikan Agama;

(2) bahan program pembelajaran pengetahuan, meliputi: IPA, IPS, Bahasa, Matematika, dan Logika;

(3) bahan program pembelajaran keterampilan;

(4) bahan program pembelajaran humaniora;

(5) bahan program pembelajaran kesenian;

(6) bahan pembelajaran kesegaran jasmani;

(7) bahan program pembelajaran filsafat.

b) komposisi kurikulum

c) sistem penyampaian

d) sistem evaluasi

3) Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang terdiri atas:

a) pengadaan tenaga kependidikan untuk TK, SD, SM, PT, dan tenaga kependidikan lainnya;

b) pengangkatan, pemerataan dan penyebaran tenaga kependidikan;

c) pembinaan sistem prestasi, profesi, dan karier tenaga kependidikan;

d) status, penghargaan, dan kesejahteraan tenaga kependidikan;

e) etika jabatan tenaga kependidikan.

2. Jenis-Jenis Inovasi Pendidikan.

a. Berdasarkan objeknya:

1) Inovasi dalam jenis hubungan antar-orang (interpersonal relationship): pembaharuan dalam peranan guru, perubahan dalam tata laksana baru, yang harus berdasarkan pengambilan keputusan pada informasi dan bukan pada selera perorangan atau pemimpin;

2) Inovasi dalam jenis software (piranti lunak): tujuan, struktur kurikulum, model sistem penyampaian (delivery system), dan cara-cara penilaian kurikulum dan pendidikan;

3) Inovasi dalam jenis hardware (piranti keras): perubahan dalam bentuk ruang kelas, sistem komputerisasi, proyektor, mesin pengajaran, laboratorium dan sebagainya.

b. Berdasarkan derajat atau tingkatannya inovasi dikelompokkan sebagai berikut:

1) Pembaharuan dalam nilai atau wawasan (orientasi) pendidikan;

2) Pembaharuan dalam jenis operasi tata laksana pengelolaan (management pendidikan)

3) Pembaharuan dalam jenis tugas dan fungsi. Pembaharuan dalam jenis keahlian, atau kemampuan-kemampuan khusus yang dituntut dari para petugas tata laksana atau guru.

c. Berdasarkan sifatnya, terdapat beberapa sifat perubahan yang terjadi dalam inovasi pendidikan. Huberman dalam Santoso S. Hamidjojo (1974: 30) membagi sifat-sifat perubahan dalam inovasi ke dalam enam kelompok:

1) Penggantian (substitution);

2) Perubahan (alternation);

3) Penambahan (addition);

4) Penyusunan kembali (restructuring);

5) Penghapusan (elimination);

6) Penguatan (reinforcement).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun