Mohon tunggu...
Yohanes Berkhmans Saputra
Yohanes Berkhmans Saputra Mohon Tunggu... Petani - Jurnalis Warga

Petani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelatihan "Peningkatan Kapasitas Pengurus Desa Siaga Desa Wolomage"

18 Mei 2022   08:34 Diperbarui: 24 Mei 2022   06:31 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri/Peserta pelatihan

Wolomage|. Rabu 18/05/2022 Program Desa Siaga merupakan program nasional sebagai alternatif pendekatan sarana dan tenaga kesehatan bagi masyarakat melalui Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).

Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Desa Siaga di Desa Wolomage kec.Detusoko sebagai upaya pemerintahan setempat untuk mendukung program pemerintah pusat.

Hal ini seperti diungkapkan ketua program Desa Siaga desa Wolomage, Bpk.Kanisius Watu, pada Rabu 18/05/2022 "kegiatan ini sebagai upaya desa setempat dan pengurus baru mendukung program pemerintah, pelatihan ini juga supaya kami bisa tahu tugas dan fungsi kami kedepannya" ungkapnya.

dokpri/Ketua Program Desa siaga
dokpri/Ketua Program Desa siaga

Secara umum, tujuan pengembangan desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Selanjutnya, secara khusus, tujuan pengembangan desa siaga (Depkes, 2006), adalah :

Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.

Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa.

Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.

Suatu desa dikatakan menjadi desa siaga apabila memenuhi kriteria berikut (Depkes, 2006) :

Memiliki 1 orang tenaga bidan yang menetap di desa tersebut dan sekurang-kurangnya 2 orang kader desa.

Memiliki minimal 1 bangunan pos kesehatan desa (poskesdes) beserta peralatan dan perlengkapannya. Poskesdes tersebut dikembangkan oleh masyarakat yang dikenal dengan istilah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal :

Pengamatan epidemiologis penyakit menular dan yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa serta faktor-faktor risikonya.

Penanggulangan penyakit menular dan yang berpotensi menjadi KLB serta kekurangan gizi.

Kesiapsiagaan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.

Pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya.

Kegiatan pengembangan seperti promosi kesehatan, kadarzi, PHBS, penyehatan lingkungan dan lain-lain.

dokpri/Peserta pelatihan
dokpri/Peserta pelatihan

Kepala Desa Wolomage Bpk.Blasius Xaverius Bapa, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait apa saja yang harus dilakukan oleh pengurus Desa Siaga "pengurus desa siaga mempunyai tugas yang lebih luas dari sebelumnya yang hanya memfasilitasi masyarakat dalam hal urusan kesehatan tetapi saat ini diberi tugas mencakup seluruh permasalahan di desa seperti tanggap bencana dan lainnya"

Diakhir kata beliu meminta kerjasama antara petugas desa siaga dengan pihak desa agar semua program bisa dijalankan dengan baik.

Harapan juga disampaikan oleh ketua Program Desa Siaga Desa Wolomage Bpk Kanis Watu, seperti diungkapkan beliau "harapan saya agar semua pengurus bisa menjalankan fungsi dan perannya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya, dan juga pelatihan hari ini dapat berguna bagi kami pengurus dan penerima manfaat dari program tersebut" imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun