Mohon tunggu...
YOHANES ADVENTINO SIGIT C.
YOHANES ADVENTINO SIGIT C. Mohon Tunggu... Mahasiswa Prodi Geografi Fakultas Ilmu Sosial dan PolitikUniversitas Lambung Mangkurat

Saya memiliki keterampilan dalam bidang seni dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaplikasian GeoTagging dalam Penginderaan Jauh melalui Google Maps

31 Agustus 2024   19:49 Diperbarui: 31 Agustus 2024   19:52 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas kuliah : Tugas 1

Nama : Yohanes Adventino Sigit Chandra 

Nim : 2410416110025

Kelas : A

Program Studi : S1 Geografi 

Mata Kuliah : Penginderaan Jauh 

Dosen Pengampu : 

1. Dr. Rosalina Kumalawati, S.Si., M.Si.

Penginderaan jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang suatu objek, area, atau fenomena dari jarak jauh. Penginderaan jauh dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh dari alat tanpa melakukan kontak langsung dengan objek yang dikaji. 

Penginderaan jauh menggunakan berbagai teknik untuk mendapatkan informasi tentang bumi, seperti sensor jarak jauh pada satelit dan pesawat. Sensor ini mendeteksi dan merekam energi yang dipantulkan atau dipancarkan dari permukaan bumi. 

Pengertian penginderaan jauh menurut para ahli memiliki perbedaan satu sama lain:

1. Lilesand dan Keifer (1990), mendefinisikan penginderaan jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang suatu objek, daerah atau fenomena melalui analisis data yang diperoleh dengan suatu alat tanpa kontak langsung dengan objek, daerah atau fenomena yang dikaji.

2. Lingdren (1985) mengartikan penginderaan jauh adalah berbagai teknik yang dikembangkan untuk perolehan dan Analisa informasi tentang bumi. Informasi tersebut khusus berbentuk radiasi elektromagnetik yang dipantulkan atau dipancarkan dari permukaan bumi.

3. Sabins mendefinisikan penginderaan jauh sebagai ilmu untuk memperoleh, mengolah, dan menginterpretasi citra yang telah direkam yang berasal dari interaksi antara gelombang elektromagnetik.

Pendapat para ahli tersebut didukung pula oleh definisi yang diajukan oleh beberapa institusi, di antaranya definisi menurut National Ocean Service (NOS) (2013). NOS berpendapat bahwa penginderaan jauh ialah ilmu untuk memperoleh informasi tentang objek atau daerah dari kejauhan, biasanya dari pesawat atau satelit.

Sumber : https://tirto.id/penginderaan-jauh-menurut-para-ahli-arti-komponen-dan-manfaat-ga7q

1. MINISO KAYU TANGI 

2. PIZZA HUT DELIVERY

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

3. CRYSTAL BAKERY 

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

4. BPJS KETENAGAKERJAAN 

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

5. INDOMARET FRESH HASAN BASRI 99

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

6. TAMAN BUDAYA KALIMANTAN SELATAN 

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

7. KANTOR SAMSAT BANJARMASIN

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

8. KEDAI BUNDA FLAMBOYAN

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

9. GUDEG SOLO BU JOKO

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

10. SMK NEGERI 4 BANJARMASIN

(Lokasi Sesuai)dokpri
(Lokasi Sesuai)dokpri

Google Maps adalah aplikasi peta online gratis dari Google. Google Maps dapat diakses melalui browser web atau melalui perangkat mobile. Anda dapat menggunakan Google Maps untuk mendapatkan arahan yang detail dari suatu lokasi, mencari informasi tentang bisnis lokal, dan banyak lagi.

Sumber : https://edu.gcfglobal.org/en/tr_id-google-maps/apa-itu-google-maps/1/#:~:text=Google%20Maps%20adalah%20aplikasi%20peta,bisnis%20lokal%2C%20dan%20banyak%20lagi!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun