Peluang pekerjaan terutama peternakan mestinya sudah menjadi hal wajar untuk ditekuni semua kalangan. Karena setiap pekerjaan pasti ada target, kenapa melakukan pekerjaan tersebut. Biasanya yang menjadi alasan adalah tentang mata pencaharian, selain hobby yang nantinya akan tetap menuju ke orientasi profit dan disebut mata pencaharian juga.Â
Seperti ternak ayam petelur tentu saja karena ada permintaan telur ayam sehingga hasil dari pemeliharaan ayam yang bertelur mendapatkan keuntungan, begitu pula karena alasan hobby, beternak burung berkicau nantinya akan ada peminat sesama penghobby burung dan timbul permintaan untuk tertarik dengan burung yang kita pelihara, sehingga ada transaksi jual beli. Tetapi bagaimana peternakan ayam jago dijadikan mata pencaharian dimana peningkatan kualitas dan permintaan barang ditentukan oleh permainan sabung ayam yang di kategorikan sebagai permainan judi yang tentu saja dilarang oleh Negara.
Dari sudut pandang kelestarian generasi, ayam jago masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan reproduksi dari ayam di dunia ini, sementara apabila memang adu sabung ayam dilarang, Â secara ekonomi ayam jago tidak mempunyai manfaat lagi untuk dipelihara, akibatnya tidak ada penghobby dan peternak ayam jago lagi yang mau memeliharanya. Sehingga tidak ada lagi fungsi alternatif dari ayam jago untuk kebutuhan lainya. Ada memang di wilayah jawa tradisional digunakan sebagai syarat upacara selamatan, tapi secara ekonomis, belum bisa masuk dalam kategori yang diperhitungkan untuk mendapatkan keuntungan seperti peternakan lainya termasuk untuk setara ayam petelur atau ayam pedaging.
Apabila dibandingkan keadaan peternak ayam jago ini dengan usaha lain yang secara hukum sama-sama dilarang karena dianggap membuat efek buruk seperti produksi arak tradisional, ternyata masih ada perbedaan jauh. Produksi arak, masih ada peluang untuk mengalihkan di pekerjaan lain tetapi dengan skill yang sama. Seperti pembuatan minyak obat misalnya minyak cengkeh, minyak kayu putih dsb. Karena proses destilasi dalam pembuatan arak, prosesnya sama persis dengan destilasi atau penyulingan pada minyak obat.
Perlu dipikirkan bagaimana masyarakat yang beternak ayam jago mendapatkan ide potensi lain sehingga tetap bisa beternak. Karena memang terlihat sekarang, tidak ada lagi fungsi alternatif dari ayam jago untuk kebutuhan lainya seperti produksi arak tadi. Untuk itu para peternak ayam jago melakukan aktivitasnya seolah olah bahwa aktivitas itu tidak berkaitan sama sekali dengan perjudian sabung ayam. Dengan tidak ada pelarangan beternak ayam jago, walaupun ada pelarangan judi sabung ayam.
Sabung ayam memang sudah bertahan melintasi masa waktu yang panjang untuk bertahan melalui berbagai rangkaian kebudayaan masyarakat. Di Bali dan jawa masih banyak jejak yang masih ditemukan dari aktifitas ini. Seperti tradisi sabung ayam Bali masih dilakukan sampai sekarang sebagai aktifitas laki-laki, terutama di masa lalu pada saat perempuan mempunyai kewajiban selain ibu rumah tangga juga harus membantu mencari nafkah. Di Jawa dan tradisi Sunda terdapat cerita cindelaras dan Ciung wanara yang menunjukan kedekatan cerita dengan tradisi yang berkaitan dengan ayam jago. Filosofis jawa tentang berbagai istilah penamaan ayam jago itu juga menunjukan betapa klasiknya sejarah ayam jago melewati berbagai masa lalu yang panjang.
Dalam karya Geertz dalam penelitianya di Bali yang dituangkan dalam Deep Play Notes On The Balinese Cockfighting mengungkapkan bahwa kebanyakan lelaki bali, sabung ayam merupakan simbol maskulinitas terutama dalam simbol tajen ( Pisau kecil ) yang terpasang di kaki ayam jago.Â
Dan ini menjadi gambaran laki-laki bali, tentang dua ayam jago yang bertarung, menjadi perwakilan dua orang laki-laki yang bertanding untuk meraih kemenangan. Ini hampir serupa dengan cerita tradisi sabung ayam di Kalimantan yang disebutkan sebagai arena untuk menyelesaikan masalah antara dua orang yang berseteru, ayam jago yang diadu sebagai pengganti dari dua orang itu, sehingga ayam jago yang menang dianggap salah satu orangnya memenangkan pertarungan. Dikalangan masyarakat bugis makassar, ada sejumlah tradisi yang masih bertahan hingga saat ini.Â
Seperti tradisi Massaung manu' atau biasa juga disebut Mappabbitte Manu. Tradisi ini bermula dari kegemaran para raja yang kerap mempertarungkan pemuda-pemuda di seluruh wilayah kerajaannya untuk mencari tobarani-tobarani (pahlawan) kerajaan yang akan dibawa ke medan pertempuran. karena semakin jarangnya terjadi peperangan antarkerajaan, pertarungan antarmanusia itu berubah menjadi pertarungan antarayam.
Pemeliharaan ayam jago karena digunakan sebagai aduan, oleh peternak di latih seperti layaknya petarung yang akan melakukan pertarungan seperti tinju atau MMA. Beberapa aktivitas para peternak ayam jago yang sering disebut master ( sosok peternak sekaligus pelatih bertarung ayam jago ), memberikan pelatihan, dari tahapan ke tahapan, seperti banyak beredar di beberapa chanel di youtube. Sekarang pertanyaanya tentu masih belum terjawab. Apakah patut judi sabung ayam jago ini dilarang karena dampak yang berbahaya secara ekonomi diakibatkan perjudian atau kelangkaan ayam ini karena tidak ada yang tertarik memeliharanya.
Ayam jago akan bernasib sama seperti hewan langka yang membutuhkan penangkaran untuk dilindungi sehingga perkembangbiakanya akan terjaga. Karena fungsi penangkaran yang selama ini diketahui, selain melindungi dari perburuan tanpa menjaga kelestarianya ( apabila itu binatang liar ), juga karena tidak adanya minat untuk memeliharanya dengan alasan tertentu. Sehingga semakin lama akan semakin langka.