Mohon tunggu...
yohanes wibowo
yohanes wibowo Mohon Tunggu... Praktisi UMKM

Membebaskan diri kita untuk melihat dunia dan mengekspresikanya. Apalagi yang berkaitan dengan keresahan perjalanan hidup kita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Ekonomi Pancasila dengan Koperasinya Dalam Polemik UMKM

17 Desember 2022   09:41 Diperbarui: 17 Desember 2022   10:05 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak bisa memungkiri bahwa prinsip ideal ternyata tidak bisa teraplikasikan dalam ranah kehidupan yang selalu berubah. Selain jenuh karena masa lalu selalu di cekoki oleh keindahan pancasila sebagai dasar semuanya terutama tentang ekonomi, implementasi ajaran tadi ternyata harus menghadapi situasi yang mencoba untuk trial and error terhadap sistem lain sebagai peyesuaian keadaan. Karena melihat segala sesuatu tidak hanya sekedar di fantasikan semata, tetapi ada saatnya di buktikan dengan praktik, untuk secara jeli merasakan sendiri dampak baik dan buruknya. Walaupun harus mencari referensi awal untuk mengetahuinya demi menjaga dari kesalahan berulang seperti kesalahan orang lain yang pernah melakukanya.

Ekonomi pancasila yang mengambil koperasi sebagai soko guru, memberikan peran serta kepada setiap orang untuk dengan sukarela bersama sama dalam satu usaha. Melakukan usaha bersama sama dengan permodalan bersama pula, menimbulkan konflik lebih besar daripada usaha sendiri yang walaupun permodalan kecil, dilakukan secara perseorangan. Karena setiap orang yang memberikan modal itu, mempunyai kewenangan tinggi untuk memutuskan pendapat sesuai dengan ide-idenya. Sehingga ini sering terjadi perpecahan dan konflik. Terutama pada saat usaha bersamanya ini mengalami perkembangan.

Prinsip toleransi yang baik dengan tekhnis manajemen yang bagus akan mengurangi beban konflik. Tapi yang perlu di cermati sekarang adalah bagaimana bisa beradaptasi dengan situasi saat ini dan menyesuaikan dengan prinsip-prinsip koperasi dan ekonomi ala pancasila tanpa harus memaksakan diri.

Mencari ekonomi pancasila

Dulu referensi mengenai ekonomi pancasila selalu memunculkan nama mubyarto sebagai tokoh yang konsisten untuk memperjuangkan ekonomi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Prof mubyarto berpandangan sistem ekonomi nasional harusnya disetir oleh 5 prinsip dasar, yakni Pertama, roda pemerintahan digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral; Kedua, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah pemerataan sosial (egalitarianisme) sesuai asas-asas kemanusiaan. Ketiga, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi; keempat, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkret dari usaha Bersama, dan kelima adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.

Seperti yang tertulis di bagian ke empat prinsip diatas, ekonomi pancasila selalu di kaitkan dengan koperasi sebagai soko guru untuk menghidupkan dan menjaga eksistensi sistem ekonomi itu. Tentu saja sistem ekonomi pancasila akan berkompetisi dengan perkembangan masa, dimana kapital liberalisme juga diterima oleh berbagai kalangan sebagai sistem ekonomi efektif untuk digunakan. Disini ada hasrat dari para praktisi ekonomi untuk memberikan semangat kontribusi kepada dirinya untuk berkarya dengan menyandingkan keduanya. Seperti dalam pidato sumitro djojohadikusumo di amerika tahun 1949 Yang sebetulnya sebelumnya di sebut ekonomi campuran. yang proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk bernama ekonomi Pancasila. Sistem perekonomian Indonesia (2012, agustus). Disaat liberalisme memberikan kebebasan kompetisi dalam prakteknya, Sistem ekonomi pancasila di buat untuk tidak berkompetisi secara pribadi. Kesejahteraan didapat dari non kompetisi tadi.

Selain itu, Ternyata itu bukan sekedar dari sifat alami dua perbedaan tetapi ekonomi pancasila yang mendasarkan pandanganya kepada pancasila sendiri mengalami perubaan di setiap masanya. Misalnya di masa orde lama, pancasila merupakan kekuatan nasionalis Indonesia yang menentang imperalisme dunia yaitu kekuatan besar yang mencengkeram Indonesia dari masa kolonialisme dahulu, sehingga ekonomi pancasila di gunakan untuk menentang kekuatan besar itu dengan bersama sama. Jadi di Indonesia secara ekonomi tidak boleh ada kompetisi, yang ada hanya kompetisi melawan imperalisme.

Di masa orde baru pancasila adalah doktrin Negara dengan azas tunggal. Kedisiplinan diutamakan dengan menekankan untuk sejahtera tanpa memikirkan dampak yang lainya. Sehingga apabila dikaitkan dengan ekonomi pancasila di waktu itu adalah kestabilan ekonomi tanpa ada perubahan yang cepat. Walaupun situasi dunia berubah, keadaan ekonomi nasional di stabilisasi dengan subsidi di berbagai lini, yang nantinya akan menjadi beban di kemudian hari.

Di masa sekarang, pancasila lebih kepada dasar bhineka tunggal ika sebagai pijakan. Untuk itu terlihat seolah pancasila itu adalah bhineka tunggal ika. Pengaplikasianya adalah melihat berbagai macam komponen perbedaan adalah ide yang harus di terima dan dipikirkan dalam nilai pancasila. Dimulai dari menyelesaikan ide dasar tentang SARA ( Suku Agama Ras Antargolongan ). Sehingga di ekonomi pancasila yang sering kita baca atau tonton melalui BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) atau lembaga pancasila yang dibentuk Negara, ekonomi pancasila merupakan yang  pertama, peran serta umkm terutama dalam kehidupan teknologi digital. Dan kedua peningkatan golongan usaha berbasis umkm untuk meningkatkan angka pengangguran. Hal yang kedua ini adalah ketidakmampuan pasar yang terutama dipegang oleh pengusaha besar tidak bisa menyelesaikan angka pengangguran di negeri ini dengan perusahaan-perusahaan mereka. seperti yang terakhir terlihat bermasalah adalah peraturan outsorcing dan buruh kontrak yang menimbulkan masalah dan tuntutan besar setiap tahun.

Usaha pengentasan pengangguran, di usahakan mulai dengan cara formal dan non formal. Secara non formal terlihat ini banyak  buku-buku motivasi usaha mandiri mendominasi di rak-rak toko buku. sampai mata kuliah wirausaha di berikan bagi mahasiswa dari berbagai jurusan. Setelah kepopuleran pendidikan tinggi singkat seperti D1 atau D2 ternyata tidak membuahkan hasil dengan dibuktikan penurunan minat untuk masuk strata pendidikan seperti ini, dan kampus yang mengalami penurunan peminat, akhirnya era umkm yang dikejar untuk menjadi penyelesaian di negeri ini. Di era digital ini bertepatan usaha home industri yang digolongkan masuk dalam istilah umkm, mengalami perkembangan bagus karena ada pengurangan anggaran dalam sistem penjualanya, sehingga lebih mudah untuk menjangkau pembeli tanpa menggunakan cara konvensional seperti dulu.

Terliberalisasinya koperasi Indonesia

Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembentukan koperasi jangan hanya dilihat dari permukaan saja. Coba bisa ditelusuri apakah ada faktor lain dibalik kemanfaatan itu untuk kepentingan diluar tujuan utama. Sangat berbahaya kalau ternyata kebanggaan ini hanya termanfaatkan untuk golongan yang memberikan keuntungan lebih bagi mereka sendiri. Aspek pertama adalah psikologi masyarakat tentang koperasi. Terlihat kesadaran masyarakat untuk mendukung terselenggaranya koperasi tidak begitu meningkat sikapnya. Masyarakat banyak tertuju kepada saran atau ajakan dari figur tertentu untuk berhimpun dalam koperasi. Itupun ada ketakutan mendapatkan beban pengeluaran untuk membiayai perhimpunan koperasi tersebut. Di media massa, berita negatif tentang koperasi tiga kali lebih banyak dari pada berita positifnya (PSP-IPB, 1995)

Pengeluaran pribadi keluarga untuk pos tambahan anggaran sekarang sangat tinggi karena harus menambah beban pengeluaran. Satu aktivitas yang membutuhkan pengeluarana anggaran, walaupun itu untuk kepentingan bersama dan dampaknya baik untuk masa depan ekonomi keluarga, merupakan bagian dari beban yang sama dengan pengeluaran anggaran untuk kredit motor, listrik, air, atau keperluan sekolah. Karena Tentu saja akan masuk kedalam kalkulasi hitungan pengeluaran. Orang lebih cenderung senang untuk menerima bantuan untuk tambahan anggaran keluarga, walaupun ada kategori bantuan karena ketidak mampuan ekonomi daripada membuat peluang sendiri untuk meningkatkan peluang ekonomi keluarganya.

Kita coba pahami ini dengan kemunculan dana desa sehingga ada upaya pengesahan pembentukan BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) sebagai ruang ekonomi meningkatkan pendapatan asli desa. Permodalan BUMDES di keluarkan dari dana desa yang sangat luar biasa besarnya. Sehingga ini Nampak seperti sistem koperasi yang dilakukan di masa mohamad hatta mengusahakan pembiayaan koperasi dari uang Negara. Tetapi yang terjadi di waktu itu adalah kesejahteraan hanya di dapat oleh struktur pengelolanya, dan sempat di kritik oleh hatta sendiri.

Dari sistem pembiayaan koperasi seperti ini saja sudah gagal memberikan efek peningkatan kesejahteraan rakyat bahkan meleset kepada yang di harapkan kesejahteraanya, apalagi menggunakan cara kesadaraan untuk membentuknya sebagai usaha bersama dengan sistem permodalan bersama sama. Sepertinya mengalami kesulitan besar. Tetapi kita kembali lagi di peningkatan perkoperasian Indonesia yang berkembang, karena latar belakang koperasi di Indonesia menyelenggarakan koperasi sebagai bentuk usaha prioritas yang lebih murah dalam pengerjakan administrasi dan perizinan pembentukanya, sehingga malah memberikan keuntungan lebih besar dari rata-rata pendirian usaha dengan mengatasnamakan perusahaan seperti PT, Firma, CV dsb. Apalagi pembentukan lembaga keuangan seperti koperasi simpan pinjam, lebih bebas dari ikatan dengan intervensi lembaga kendali finansial.

Kemudian teknis mengakali pengesahan pembentukan koperasi yang harus di sepakati oleh para investor yaitu para anggotanya yang memberikan iuran pokok dan iuran wajib, bisa diselenggarakan dengan memberikan investasi besar dari pengusaha yang berkapital besar dan memanipulasinya seakan akan menjadi bagian dari investasi anggotanya tadi. Kalau alasanya demikian secara teknis, tentunya peningkatan pendirian koperasi di Indonesia selama beberapa tahun ini bukanlah kebanggaan yang patut di beri respek dan kekaguman.

Semakin lama masyarakat Indonesia yang berlatar belakang komunal dahulu ternyata semakin lelah untuk mengupayakan kemajuan secara bersama sama. Walupun di era tekhnologi digital ini secara online masih berkumpul dengan media sosial tetapi sikap berkelompok karena sekedar ikut-ikutan untuk mengikuti arus utama. Seperti di saat ada kegiatan kerja bakti, di pedesaanpun banyak diantara anggota masyarakat yang mengikutinya karena sekedar memberikan syarat saja supaya tidak terkena sangsi sosial. Dan itupun yang aktif hanya mereka yang merasa setiap waktu sanggup memberikan sumbangan dalam bentuk tenaga. Karena mereka cenderung rajin untuk menyelesaikan pekerjaan sosial seperti kerja bakti, daripada memberikan sumbangan finansial yang harus di keluarkan dari anggaran utama keluarga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun