Kopi pada umumnya sehat apabila diminum sesuai aturan namun terdapat jenis kopi yang tidak boleh dikonsumsi sebab mengandung obat kimia. Dalam konferensi pers yang bertepatan pada 4 Maret 2022, Kepala BPOM Penny K Lukito melaporkan kalau 6 merek kopi saset sudah dikonformasi mengandung paracetamol serta sildenafil.
Kedua bahan tersebut merupakan bahan yang digunakan dalam pembuatan obat- obatan. Mengonsumsi kedua bahan tersebut dalam dosis besar bisa menimbulkan dampak buruk yang membahayakan kesehatan.
Berikut merupakan merek kopi saset yang terkonfirmasi mengandung kedua bahan tersebut
1. Jakarta Bandung
2. Spider
3. Kopi Bapak
4. Kopi Jantan
5. Kopi Cleng
6. Urat Madu
Keenam kopi diatas dilaporkan mengenakan label BPOM palsu dalam kemasannya.