Mohon tunggu...
Yohanes Halim Tandiano
Yohanes Halim Tandiano Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Senang berbagi

Siswa yang sedang PKL

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bahaya! Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil

10 Maret 2022   17:26 Diperbarui: 10 Maret 2022   17:27 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kopi pada umumnya sehat apabila diminum sesuai aturan namun terdapat jenis kopi yang tidak boleh dikonsumsi sebab mengandung obat kimia. Dalam konferensi pers yang bertepatan pada 4 Maret 2022, Kepala BPOM Penny K Lukito melaporkan kalau 6 merek kopi saset sudah dikonformasi mengandung paracetamol serta sildenafil.

Kedua bahan tersebut merupakan bahan yang digunakan dalam pembuatan obat- obatan. Mengonsumsi kedua bahan tersebut dalam dosis besar bisa menimbulkan dampak buruk yang membahayakan kesehatan.

Berikut merupakan merek kopi saset yang terkonfirmasi mengandung kedua bahan tersebut

1. Jakarta Bandung

2. Spider

3. Kopi Bapak

4. Kopi Jantan

5. Kopi Cleng

6. Urat Madu

Keenam kopi diatas dilaporkan mengenakan label BPOM palsu dalam kemasannya.

Seorang yang mengonsumsi kopi dengan merek diatas berisiko mengalami gangguan pada hati, jantung, kanker serta yang paling parah bisa menimbulkan kematian. Karena mengandung sildenafil yang merupakan obat kuat untuk laki- laki, Kepala BPOM pula melaporkan bahwa alat reproduksi laki- laki pula bisa terganggu.

Itulah 6 kopi yang mengandung bahan obat-obatan. Jangan sampai kalian meminumnya ya.

Baca artikel lainnya di situs kami

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun