Mohon tunggu...
Yohanes Wijaya
Yohanes Wijaya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pernah belajar di Marsudirini Bogor, dan Seminari Stella Maris, menjadikan pribadi yang selalu berani mencoba untuk menemukan arti yang sesungguhnya dalam hidup. Terutama di dalam keterlibatannya dalam menulis sebagai penulis. Pernah mengikuti kunjungan di lembaga otoritas jasa keuangan, terlibat di program Aflatoun, IYD, pemberdaya kebersihan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Benarkah Sesama Penganut Agama Bisa Merangkul

10 Maret 2024   20:49 Diperbarui: 14 Mei 2024   11:15 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog jika terjadi perselisihan di masyarakat terkait suatu ajaran agama. Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap suatu kelompok masyarakat karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. "Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," kata Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020). 

Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara. Baca juga: Sambangi Gereja Blenduk di Malam Natal, Gus Yaqut: Saya Menteri Agama untuk Semua Agama "Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," ucap Yaqut. Yaqut menekankan pentingnya untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang damai. Menurut dia, agama seharusnya menjadi sumber inspirasi kedamaian. Baca juga: Wapres Sebut Cita-cita Bangsa Indonesia adalah Kerukunan Umat Beragama "Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," tuturnya. Sementara itu, terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah, Yaqut mengaku akan segera mempelajarinya. SKB dua menteri itu sejak lama menimbulkan kontroversi karena justru dianggap membatasi pendirian rumah ibadah. "Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," kata dia.

Dari berita yang diangkat ini menimbulkan suatu pendapat mengenai dialog antar umat beragama, terkait dengan adanya agama yang siap di dalam memfasilitasi di dalam ruang dialog, dalam artian memfasilitasi ini berarti tentunya kementerian agama tentunya sudah paham mengenai konsekuensi dan hal hal yang terjadi untuk kedepannya terkait dengan perkembangan terutama di dalam kepercayaan satu sama lain. Hal ini memang suatu program kementrian yang cukup baik dan menurut saya sangat positif sekali terutama di dalam situasi yang bisa dibilang sulit ditangani terutama berdasarkan peristiwa terkait konflik agama yang terjadi di tanah air, dalam salah satu usaha atau wujud mencari solusi terkait bagaimana kementrian agama secara langsung berupaya menanggulangi dan membatasi perselisihan yang terus memanas di dalam agama. Pada peristiwa peristiwa yang terjadi dan yang telah ada, upaya yang diangkat ini pun masih belum memiliki perubahan secara signifikan, masih sering terjadi penolakan penolakan secara keras, Karena dapat dilihat dari populasi agama yang menyebar di indonesia.

Dalam suatu kelompok yang memiliki jumlah yang mayoritas, pasti ada usaha ataupun penolakan yang diberikan kepada kelompok kelompok baru, terutama yang dianggap mengganggu dan mencoba suatu perubahan di dalam aturan maupun kebiasaan. Seperti adanya bukti perselisihan yang terjadi sampai saat ini terkait agama, baik secara lingkup kecil maupun besar, terutama perselisihan yang masih hangat di dalam pendirian bangunan tempat ibadah umat nasrani. kontroversi yang terjadi ini karena adanya pembatasan terkait pembangunan tempat ibadah umat nasrani, mengenai kasus ini memunculkan pendapat bahwa pemerintah terkhusus belum bisa menanggulangi dan menyelesaikan secara baik, butuh adanya suatu proses yang terus diolah dan juga dibentuk, terutama di dalam pengakuan untuk saling mendengar dan didengar.

Di dalam pembicaraan terkait hal ini wapres menginginkan adanya cita cita terkait kedamaian dan kerukunan terkait dengan antarumat, antar agama. Dari sini, dalam hidup dialog antar agama, bukan hanya peran dari pemerintah saja atau orang orang yang yang terlibat di dalamnya, namun juga hendaknya harus melibatkan seluruh masyarakat dan para pemeluk agama yang lainya. Terkait mengenai ajakan dan upaya bahwa dialog antar umat beragama jika mampu diatasi dan dimaknai secara holistik akan membawa kepada suatu kepercayaan dan juga perbedaan yang nantinya membawa kepada persatuan ini sendiri, dengan belajar bersama, belajar akan pengalaman keagamaan secara pribadi maupun setiap pemeluknya. untuk saling menghormati dan membuat suatu perubahan. Dengan cara menghargai setiap hak hak masing masing agama dan berusaha di dalam dialog umat beragama diajak untuk menanamkan sikap adil dan dan terbuka satu dengan lainya. Lebih lebih menjunjung semangat nilai pluralisme dalam hidup beragama, dan ini semua bukan saja untuk sekedar menjadi hal yang harus dipelajari saja sebagai bentuk materi melainkan bentuk tindakan secara langsung dan konkret.

Pluralitas masyarakat menjadi kodrat kehidupan di dunia, termasuk di Indonesia yang harus dihargai dan dihormati.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/25/21282561/menteri-agama-siap-fasilitasi-dialog-antarumat-jika-ada-perselisihan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun